Hukum

Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Blast Furnace, Kejagung Periksa Tiga Orang Saksi

18
×

Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Blast Furnace, Kejagung Periksa Tiga Orang Saksi

Sebarkan artikel ini
Pabrik Blast Furnace
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana

JAKARTA, hantaran.co – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) , memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT. Krakatau Steel pada tahun 2011, Rabu (29/3).

Dalam siaran pers Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana melalui Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel), Romadu Novelino, SH, MH menyebutkan, terdapat tiga orang saksi.

Baca Juga  Kasus Penembakan di Solsel, Polda Sumbar: Brigadir KS Diproses Pidana

Para saksi yang diperiksa yaitu, BS, selaku Anggota Tim Evaluasi Teknis Blast Fumace PT. Krakatau Steel, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT. Krakatau Steel pada tahun 2011.

AM, selaku Anggota Tim Evaluasi Proses Tender Blast Fumace, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT. Krakatau Steel pada tahun 2011.

HS, selaku Anggota Tim Evaluasi Proses Tender Blast Fumace, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT. Krakatau Steel pada tahun 2011.

Baca Juga  Sosok Irjen Rusdi Hartono Kapolda Sumbar yang Baru, Ternyata Teman Seangkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT. Krakatau Steel pada tahun 2011.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

(Rel/Hantaran.co)