Sumbar

Ranperda APBD 2023, Bupati Solok: Fokus Infrastruktur Jalan

21
×

Ranperda APBD 2023, Bupati Solok: Fokus Infrastruktur Jalan

Sebarkan artikel ini
SOLOK, hantaran.co—Bupati Solok Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo yang Sekretaris Daerah Medison menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka
Sekda Kabupaten Solok Medison bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir dalam rapat paripurna Ranperda APBD tahun anggaran 20223 di Gedung DPRD Kabupaten Solok pada Senin

SOLOK, hantaran.co—Bupati Solok Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo yang Sekretaris Daerah Medison menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasanan Bupati Solok tentang Ranperda APBD tahun anggaran 2023 di ruang rapat paripurna pada Senin (24/10/2022).

Dalam rapat tersebut, Pemkab Solok pada 2023 fokus memaksimalkan anggaran berbasis kebutuhan masyarakat untuk infrastruktur jalan.

Medison mengatakan rancangan APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2023, disusun berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2022 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan, peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. Selain itu, potensi keuangan yang dimiliki juga menjadi landasan bersama dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2023.

Berdasarkan surat dari kementrian keuangan republik indonesia nomor S-173/PK/2022 perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023, yang di peroleh informasi tentang jumlah pendapatan transfer dari pusat yang akan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Solok pada tahun anggaran 2023.

Dalam informasi tersebut dapat disampaikan bahwa terdapat penurunan alokasi DAK fisik dibanding tahun anggaran 2022. Disamping itu, pola penerimaan DAU juga berbeda dengan tahun anggaran 2022 yang bersifat bebas peruntukannya.

Sedangkan untuk tahun anggaran 2023 penerimaan DAU sudah diklarifikasi peruntukannya seperti untuk penggajian bidang formasi PPPK, bidang pendidikan, bidang kesehatan dan pekerjaan umum sehingga berdampak pada pengalokasian belanja.

Pada tahun 2023 pemerintah Kabupaten Solok juga menerima hibah air minum berupa nation wide water, hibah program air minum perkotaan dan air minum pedesaan. Berdasarkan hal tersebut, secara ringkas mengenai gambaran keuangan APBD tahun 2023.

Secara garis besar, pendapatan daerah yang tercantum dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 1.225.289.372.337,- (satu triliun dua ratus dua pulus lima milyar dua ratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu tiga ratus tiga puluh tujuh rupiah) yang terdiri dari :

Pendapatan asli daerah sebesar Rp. 88.116.536.505,- (Delapan puluh delapan milyar seratus enam belas juta lima ratus tiga puluh enam ribu lima ratus lima rupiah)

Pendapatan transfer sebesar Rp. 1.132.544.835.832,- (satu triliun seratus tiga puluh dua milyar lima ratus empat puluh empat juta delapan ratus tiga puluh lima ribu delapan ratus tiga puluh dua rupiah)

Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 4.628.000.000,- (empat milyar enam ratus dua puluh delapan juta rupiah).

Perhatian khusus di dalam penganggaran lebih difokuskan pada anggaran berbasis kebutuhan masyarakat dengan melaksanakan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan untuk nagari di wilayah Kabupaten Solok.

Diantaranya, rehabilitasi jalan kabupaten dan pembangunan jalan yang digunakan untuk akses masyarakat dalam pendistribusian hasil produksi pertanian, perdagangan dan lain-lain

Selain itu, kata Medison anggaran juga diprioritaskan untuk peningkatan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian, UMKM, pariwisata dan kebudayaan yang fokus pada pembangunan balai-balai adat pada nagari-nagari, dengan tetap memegang prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang naik, transparan dan akuntabel (good governance).

Secara garis besar, belanja daerah dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp. 1.265.289.372.337,- (Satu triliun dua ratus enam puluh lima milyar dua ratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu tiga ratus tiga puluh tujuh) dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) untuk menutupi Defisit anggaran dialokasikan sebesar Rp. 40.000.000.000,- (empat puluh milyar rupiah).

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Solok, Asisten I Syahrial, Asisten lll Editiawarman, Kepala Pengadilan Agama Koto Baru Faisul Batu Bara, kepala OPD, camat se-Kabupaten Solok dan tamu undangan lainnya.

(Dafit/Hantaran.co)