Berita

Laporan Pengelolaan Zakat BAZNAS Kota Bukittinggi Tahun 2023

25
×

Laporan Pengelolaan Zakat BAZNAS Kota Bukittinggi Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, hantaran.co – Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas BAZNAS Kota Bukittinggi terhadap pengelolaan zakat di Bukittinggi sesuai Undang-undang Nomor 23 Tentang Pengelolaan Zakat, maka pada tahun 2023 Badan Amil Zakat Nasional(BAZNAS) Kota Bukittinggi telah mengumpulkan zakat dan Infak sejumlah Rp 2.840.317.974.

Dengan rincian sebagai berikut :

  1. Zakat Pribadi = Rp374.672.881.
  2. Zakat Profesi PNS/BUMN = Rp1.850.752.571.
  3. Zakat Perusahaan = Rp257.801.881.
  4. Infak = Rp354.968.195.

Zakat yang telah terkumpul pada tahun 2023 tersebut telah disalurkan sebanyak Rp 2.491.648.000 dalam bentuk program zakat produktif dan konsumtif.

Baca Juga  Legislator Pessel Soroti Dugaan Pembalakan Liar Skala Besar di Sariak Bayang

Dengan rincian sebagai berikut :

  1. Bidang Dakwah dan Advokasi seperti bantuan kepada guru-guru MDTA dan TPQ, dan lain-lain sebanyak Rp 108.500.000.
  2. Bidang Ekonomi seperti bantuan permodalan, sarana dan prasarana usaha mustahik, dan lain-lain sebanyak Rp 581.930.000.
  3. Bidang Pendidikan seperti bantuan biaya pendidikan anak-anak keluarga kurang mampu dan bantuan beasiswa yang diserahkan melalui pihak sekolah, dan lain-lain sebanyak Rp 331.400.000.
  4. Bidang Kemanusiaan seperti bantuan musibah kebakaran, bantuan kepada kelompok tuna netra, dan lain-lain sebanyak Rp 1.152.618.000.
  5. Bidang Kesehatan seperti bantuan biaya berobat dan perawatan di rumah sakit, dan lain-lain sebanyak Rp 318.100.000.
  6. Penyaluran Infak dan dana sosial keagamaan lainnya sebanyak Rp 189.568.302.
Baca Juga  Polisi Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Batang Kapas

Contact Person : HP atau WA ke 082219311001

Tertanda

Pimpinan BAZNAS Kota Bukittinggi