Pesisir Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Batang Kapas menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (23/5/2025) sore. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang Kapas IPTU Borti Rovendra dan melibatkan sejumlah personel Polsek setempat.
Patroli dilakukan di dua lokasi strategis, yakni di Bukit Pulai Kampung Jalamu dan Pasar Inpres Kampung Pasar Kuok, yang keduanya berada di Kenagarian IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pesisir Selatan Polda Sumbar Nomor: 527/V/HUK.6.6/2025 tanggal 21 Mei 2025 tentang pelaksanaan KRYD dalam rangka antisipasi kejahatan dan premanisme.
Selama patroli, petugas memberikan himbauan langsung kepada masyarakat, termasuk pengunjung pasar, petugas parkir, pedagang, serta petugas jaga pasar, agar selalu waspada dan aktif menjaga situasi Kamtibmas. Pesan serupa juga disampaikan kepada petugas PKJR (Pengamanan Khusus Jalan Raya) di Bukit Pulai.
Kapolsek Batang Kapas IPTU Borti Rovendra menegaskan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan masing-masing dari potensi gangguan keamanan. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi tindak kriminalitas di wilayahnya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan dan premanisme serta menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Kami berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dengan kepolisian,” ujar IPTU Borti Rovendra.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman, lancar, dan kondusif.




