Pesisir Selatan, hantaran.co – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali menorehkan hasil kerja signifikan dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku yang masih berstatus mahasiswa ditangkap di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sutera pada Jumat (3/10/2025) malam.
Keduanya masing-masing berinisial GP (28) dan DN (21). Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket kecil narkotika jenis sabu dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi.
Kasatresnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
“Kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Sutera. Setelah dilakukan pemantauan, kami menemukan aktivitas mencurigakan di dua lokasi berbeda dan segera melakukan penggerebekan,” ujar AKP Hardi Yasmar dikutip keterangannya, Minggu (5/10).
AKP Hardi Yasmar menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di Kampung Kayu Gadang, Kenagarian Koto Nan Tigo Utara Surantih, Kecamatan Sutera.
Pelaku berinisial GP (28), seorang mahasiswa, diamankan di rumahnya. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan satu paket kecil sabu terbungkus plastik klip bening dan satu unit handphone merek Vivo warna biru.
“Tersangka GP kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Saat digeledah, barang bukti sabu ditemukan dalam penguasaannya. Kepada petugas, ia mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” kata Hardi.
Sekitar 30 menit kemudian, tim kembali bergerak ke Kampung Koto Merapak, Kenagarian Koto Nan Tigo Selatan Surantih, Kecamatan Sutera, dan berhasil menangkap pelaku DN (21), juga seorang mahasiswa. Dari tangan DN, petugas menemukan satu paket kecil sabu dan satu unit handphone Oppo warna hitam.
“Kedua pelaku ini kami duga memiliki keterkaitan dalam jaringan kecil peredaran sabu di wilayah Sutera. Namun, hal itu masih kami dalami dalam proses penyidikan,” ucap Hardi.
Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan. Saat ini, penyidik sedang melengkapi berkas administrasi penyidikan (mindik) serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menelusuri asal barang haram tersebut.
“Kami terus berupaya mengembangkan kasus ini untuk mengetahui dari mana barang itu didapatkan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, baik sebagai pengedar maupun pemasok,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Polres Pesisir Selatan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba, terlebih di kalangan generasi muda.
“Kami sangat prihatin karena yang terlibat justru anak-anak muda yang seharusnya menjadi harapan masa depan bangsa. Kami imbau kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anaknya,” ucapnya lagi.




