Sumbar

Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan Komitmen Berantas PETI

37
×

Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan Komitmen Berantas PETI

Sebarkan artikel ini
PETI

Padang, hantaran.Co–Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak terjadi di sejumlah daerah di Sumbar. Ia menegaskan, jajaran kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kapolda usai memimpin Apel Siaga Bencana 2025 di Lapangan Imam Bonjol, Kota Padang, Selasa (4/11/2025). 

Dalam kesempatan itu, Irjen Gatot menyebutkan bahwa kepolisian daerah bersama jajaran di tingkat Polres kembali menggencarkan operasi pemberantasan PETI, khususnya di wilayah Pasaman dan Solok Selatan.

Baca Juga  Ketua DPRD Pasaman Apresiasi Bantuan Pangan untuk 26.674 KK

“Beberapa hari terakhir jajaran Polres Pasaman dan Polres Solok Selatan telah melakukan langkah konkret di lapangan. Ini menunjukkan bahwa komitmen kami dalam memberantas PETI bukan hanya sebatas peringatan, tapi aksi nyata,” tegasnya.

Kapolda menilai, aktivitas PETI tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah, seperti pencemaran aliran sungai dan longsor di daerah hulu. 

Oleh sebab itu, pihaknya meminta dukungan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk bersama-sama menekan aktivitas tambang ilegal. “Pemberantasan PETI bukan hanya tugas polisi. Ini tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  100 Personel Polda Sumbar yang Ikut Amankan Demo Tolak UU Omnibus Law Masih di Jakarta

Selain fokus pada penegakan hukum, Kapolda Gatot juga mendorong pendekatan persuasif melalui edukasi dan sosialisasi agar masyarakat tidak lagi tergiur menjalankan tambang tanpa izin.

 Ia menegaskan, aparat tidak akan ragu mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang tetap membandel. “Kami berharap masyarakat sadar, bahwa keuntungan sesaat dari tambang ilegal tidak sebanding dengan kerusakan jangka panjang yang ditimbulkan,” tutupnya.