Berita

Pemko Bukittinggi Kembali Raih Predikat Kota Informatif Tahun 2025

8
×

Pemko Bukittinggi Kembali Raih Predikat Kota Informatif Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, hantaran.co – Pemerintah Kota Bukittinggi kembali berhasil meraih predikat Kota Informatif dalam keterbukaan informasi publik. Penghargaan diserahkan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievement Motivation Person tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2025 di Gubernuran, Selasa(18/11/2025).

Wali Kota Bukittinggi diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Emil Achir ketika menerima penghargaan tersebut menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang kembali diberikan kepada Kota Bukittinggi. Ia menegaskan bahwa predikat ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menghadirkan transparansi, kemudahan akses informasi, serta pelayanan publik yang responsif bagi masyarakat.

“Kedepan, tentu ini akan terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kami di pemerintahan, siap melayani masyarakat, khususnya di bidang informasi publik. Bagaimana keterbukaan informasi terus ditingkatkan, agar setiap informasi program pemerintah sampai di tengah masyarakat,” ujarnya.

Emil Achri juga mengungkapkan, Pemko Bukittinggi melalui seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat peran PPID dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, akuntabilitas dan transparansi.

Gubernur Sumatera Barat diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Arry Yuswandi menyampaikan apresiasi atas capaian bersama dalam peningkatan keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat. Ia menegaskan, selama dua tahun berturut-turut, yaitu 2023 dan 2024, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berhasil meraih predikat informatif. Tahun 2025 juga menunjukkan perkembangan yang signifikan, di mana semakin banyak badan publik yang mencapai kategori informatif melalui proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Sumatera Barat.

“Kita patut bersyukur bahwa Sumatera Barat dua tahun berturut-turut meraih predikat informatif. Tahun ini terdapat 101 badan publik yang mendapat status informatif pada 11 kategori. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama serta pola monev Komisi Informasi yang kini lebih proaktif. Menjadi badan publik informatif bukan berarti tanpa masalah, namun merupakan bagian dari proses menuju transparansi. Sumatera Barat juga terus memperkuat amanat nasional melalui Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” pungkasnya.

Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra menjelaskan, Komisi Informasi merupakan lembaga mandiri yang bertugas menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008). Lembaga ini memastikan setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang transparan dari badan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang terbuka, akuntabel dan demokratis.

“Proses monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025, dilakukan pada 427 Badan Publik se Sumbar. Dari jumlah itu terdapat 352 badan publik yang mengisi kusioner dan 128 diantaranya mendapat nilai di atas 70, sehingga mengikuti tahapan presentasi. Dan untuk tahun 2025 ini, terdapat 101 badan publik yang informatif. Ini bukti nyata badan publik meningkatan standar pelayanan informasi publik,” ungkapnya.