PADANG, hantaran.Co— Longsor yang menerjang kawasan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang di Sungai Bangek pada Selasa (25/11/2025) memicu kepanikan di kalangan mahasiswa. Material longsor mengenai bagian belakang Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) hingga menyebabkan bangunan dilaporkan mengalami kemiringan.
Sejumlah kendaraan yang terparkir juga terdampak, sementara akses kampus sempat macet akibat mahasiswa dan tenaga pendidik berusaha menjauh dari titik rawan.
Presiden Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang, Hidayatul Fikri, menjadi salah satu pihak pertama yang turun langsung ke lokasi kejadian. Ia menegaskan bahwa keselamatan civitas akademika harus menjadi prioritas utama kampus, bukan sekadar isu yang dibahas setiap kali bencana terjadi.
“Mahasiswa membutuhkan kepastian bahwa lingkungan belajar mereka aman, bukan hanya pada kondisi normal, tetapi juga saat cuaca ekstrem,” ujar Fikri dikutip keterangannya, Rabu (26/11/2025).
Ia menyaksikan kondisi tanah di belakang gedung FEBI yang gembur dan basah akibat hujan deras. Hal itu memperkuat dugaan bahwa intensitas hujan tinggi memicu pergeseran tanah.
Menurutnya, topografi kampus yang berada di kawasan perbukitan sudah seharusnya mendorong pihak universitas lebih serius dalam membangun sistem mitigasi bencana.
“Dengan kampus berada di area perbukitan, risiko bencana seharusnya sudah menjadi perhatian prioritas sejak lama,” ucapnya lagi.
Fikri menekankan bahwa kejadian ini bukan sekadar kerusakan fisik bangunan, tetapi peringatan keras bagi pihak kampus untuk memperkuat manajemen kebencanaan.
“Keselamatan jangan hanya dibicarakan setelah bencana terjadi. Kampus harus memastikan perlindungan sebelum ancaman muncul,” katanya.
Dalam pemantauannya, Fikri secara spesifik menyoroti beberapa langkah yang menurutnya harus segera diambil pihak kampus, antara lain stabilisasi tebing dan lereng di area kritis belakang gedung, audit struktur bangunan yang posisinya dekat perbukitan dan alur air, pemetaan ulang zona merah dan zona aman kampus, pemasangan sistem peringatan dini pergerakan tanah, dan transparansi informasi risiko kepada mahasiswa.
Menurutnya, mahasiswa tidak boleh menjadi pihak yang “baru tahu setelah kejadian”. “Mahasiswa berhak mengetahui kondisi kampus secara apa adanya. Pihak kampus tidak boleh menyembunyikan risiko,” tuturnya.
Sebelumnya, BPBD Kota Padang menerjunkan tim untuk melakukan asesmen awal terhadap struktur bangunan terdampak. Pemeriksaan dilakukan pada tingkat kemiringan, pondasi, serta potensi pergerakan tanah lanjutan. Material longsor juga mulai dibersihkan untuk membuka akses. Hingga kini penilaian lanjutan masih berlangsung guna menentukan apakah Gedung FEBI dapat digunakan kembali atau harus dikosongkan sementara waktu.(okis)






