Sumbar

Pasaman Terapkan Pidana Kerja Sosial

14
×

Pasaman Terapkan Pidana Kerja Sosial

Sebarkan artikel ini
Pidana

Wakil Bupati Pasaman Parulian Dalimunthe turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kejari dan Pemkab Pasaman. Menurutnya, kolaborasi ini akan memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku tindak pidana yang menjalani hukuman kerja sosial.

Pentingnya koordinasi lintas OPD dalam pelaksanaan program tersebut. Parulian memastikan bahwa Pemkab Pasaman siap memfasilitasi kebutuhan teknis, baik dalam hal lokasi, pengawasan, maupun mekanisme pelaporan.

Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, menegaskan dukungan legislatif terhadap program kerja sosial. Ia menyebut bahwa DPRD melihat kebijakan ini sebagai langkah yang relevan di tengah upaya penanganan overkapasitas lembaga pemasyarakatan serta kebutuhan pembinaan berbasis komunitas.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Kejaksaan Negeri Pasaman berharap pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan efektif, memberikan manfaat nyata, serta menjadi contoh penerapan hukum yang lebih berkeadilan dan humanis di daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Pasaman, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman. Kehadiran pimpinan daerah ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung penerapan kebijakan hukum yang progresif.