Padang

Satpol PP dan Dinas Pariwisata Tertibkan PKL di Batu Malin Kundang

0
×

Satpol PP dan Dinas Pariwisata Tertibkan PKL di Batu Malin Kundang

Sebarkan artikel ini

PADANG, HANTARAN.Co – Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Pariwisata melakukan penertiban dan pembenahan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Batu Malin Kundang, Pantai Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, pada Kamis (4/12/2025).

Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan wisata tersebut. Pemerintah Kota Padang telah menyediakan tempat khusus bagi PKL, namun masih banyak pedagang yang tidak mematuhi aturan dan berjualan di tempat yang tidak diizinkan.

“Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi kawasan wisata sebagai tempat yang nyaman dan aman bagi pengunjung,” ujar Kasi Opsdal Harvi Dasnoer.

Ia menambahkan, penertiban tersebut juga sebagai pengingat dan edukasi bagi masyarakat agar selalu taat aturan dan disiplin dalam menggunakan ruang publik.

Dengan penertiban ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan wisata, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengunjung.

“‎Tujuan kami bukan untuk mempersulit pedagang. Kami memastikan agar kawasan wisata ini tetap bersih, tertib, dan nyaman bagi semua pengunjung,” ujarnya

Penertiban ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya tarik destinasi wisata kawasan batu malin kundang pantai air manis yg sejalan dengan aktivasi progul Wako dan Wawako Padang yaitu “Jelajah Padang” sebagai upaya peningkatan jumlah kunjungan wisatawan dan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Padang.

“Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap PKL yang tidak mematuhi aturan,” tutupnya. (Dna)