Sumbar

Empat Orang PPPK di Dharmasraya Gunakan Narkoba

0
×

Empat Orang PPPK di Dharmasraya Gunakan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Dharmasraya, hantaran.Co–Dari 278 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Dharmasraya yang mengikuti tes urine, 4 orang dinyatakan positif, termasuk satu orang yang melampirkan surat keterangan dokter sedang menjalani perawatan medis dengan NAPZA, serta 3 orang lainnya diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba.

Kegiatan tes narkoba dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Leli Arni di Auditorium Dharmasraya, Kamis (4/12/2025), sekaligus memantau jalannya proses tes untuk memastikan prosedur berjalan tertib.

Kegiatan ini merupakan bagian komitmen pemerintahan Bupati Annisa Suci Ramadhani dan Wabup Leli Arni untuk menghadirkan aparatur pemerintah yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi di seluruh unit pelayanan publik.

Sejumlah pejabat daerah hadir mendampingi kegiatan ini, termasuk Asisten Administrasi Umum, Roni Puska, Kepala Badan Kesbangpol, Bobby Perdana Riza, Kepala Dinas Kesehatan, Yosta Defina, dan Plt. Kepala BKPSDM, Ummu Azizah, sebagai bentuk dukungan terhadap proses seleksi.

Plt. Kepala BKPSDM, Ummu Azizah, menyampaikan bahwa tiga orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba berkemungkinan besar batal di-SK-kan, sementara satu orang lain yang melampirkan surat keterangan sedang menjalani perawatan medis dengan NAPZA tetap diproses sesuai ketentuan.

Selain tes, kegiatan ini juga diisi sosialisasi bahaya narkoba oleh Kepala BNNK Sawahlunto, Didit Bagus Wicaksono, menekankan pentingnya kesadaran individu dan lingkungan kerja untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

Tes narkoba ini dilakukan sebagai bagian dari himbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) untuk menjaring aparatur yang berkualitas, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.