PADANG, HANTARAN.Co – Pemilik Cafe di kawasan By Pass Km 12 menyerang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) Kota Padang lantaran tidak terima tempat jualannya ditertibkan. Hal tersebut membuat operasi gabungan Satpol PP Kota Padang bersama Dubalang Koto Tangah sempat ricuh.
Kejadian bermula saat petugas sedang melakukan penertiban sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Keberadaan kafe dinilai telah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum karena beroperasi hingga larut malam.
Karena tidak terima kafenya ditertibkan oleh petugas gabungan, pemilik kafe menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tibum & Tranmas), Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan pembinaan, teguran, serta pendekatan secara humanis kepada pemilik kafe. Namun, pemilik tetap tidak mengindahkan aturan dan tetap beroperasi di luar ketentuan.
“Sudah sering kita lakukan pendekatan persuasif, namun tidak juga dipatuhi. Bahkan malam ini, saat dilakukan penertiban, pemilik kafe justru mengacungkan senjata tajam dengan tujuan mencederai petugas,” ujarnya.
Aksi perlawanan dari pemilik membuat situasi menjadi tegang dan kericuhan tak dapat dihindari. Petugas yang berada di lokasi langsung melakukan tindakan pengamanan untuk mengendalikan situasi.
Saat ini, pemilik kafe telah diamankan dan diserahkan kepada Polresta Padang untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Satpol PP berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan menindak tegas setiap bentuk perlawanan terhadap petugas di lapangan. (h/dna)






