Sumbar

Gubernur dan Menhut Harus Bertanggung Jawab Terhadap Kerusakan Ekologis di Sumbar

4
×

Gubernur dan Menhut Harus Bertanggung Jawab Terhadap Kerusakan Ekologis di Sumbar

Sebarkan artikel ini
gubernur

Polri Bentuk Tim

Sebelumnya, Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut praktik penebangan liar yang diduga memperparah dampak banjir bandang dan longsor di Sumbar.

“Polri sudah membentuk tim. Tim ini akan berkolaborasi dengan Polda Sumbar untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan,” katanya saat meninjau Posko Ante Mortem DVI Polda Sumbar di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Kamis (4/12).

Selain penegakan hukum, Komjen Dedi menekankan pentingnya percepatan proses identifikasi korban. Ia meminta tim DVI bekerja secepat mungkin agar jenazah dapat segera diserahkan kepada keluarga. “Saya minta tim DVI bekerja cepat, tepat, dan profesional. Semakin cepat jenazah teridentifikasi dan diserahkan, semakin cepat pula keluarga mendapatkan kepastian,” ujarnya.

Wakapolri menegaskan bahwa kecepatan identifikasi bukan hanya soal prosedur, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan bagi keluarga yang menunggu.

Dalam kesempatan itu, Komjen Dedi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, TNI, relawan, tenaga medis, dan masyarakat yang bahu-membahu menangani bencana di Sumatera. “Saya mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras di lapangan. Penanganan bencana ini tidak akan berjalan tanpa sinergi,” katanya.

Ia memastikan Polri tetap mengoptimalkan seluruh sumber daya baik helikopter, logistik, maupun dukungan teknis untuk membantu masyarakat Sumbar sampai tahap pemulihan.