Menghadapi kondisi tersebut, Cerint memastikan bahwa pihaknya akan memperjuangkan alokasi anggaran infrastruktur untuk Sumbar agar jauh lebih besar. Upaya ini, katanya, bukan hanya untuk memperbaiki kerusakan yang sudah terjadi, tetapi juga sebagai langkah mitigasi agar Sumbar lebih siap menghadapi bencana di masa mendatang.
Selain infrastruktur, Cerint menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program-program pemerintah pusat yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat terdampak. Menurutnya, program presiden harus diprioritaskan di wilayah bencana agar masyarakat bisa segera kembali beraktivitas dan bangkit secara ekonomi.
Ia menyoroti khusus kondisi para petani dan peternak yang mengalami kerusakan lahan, kandang, maupun sarana produksi. Mereka, ujar Cerint, harus segera mendapatkan bantuan permodalan agar dapat kembali bekerja. “Pemulihan ekonomi masyarakat kecil adalah fondasi utama bangkitnya Sumbar pascabencana,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menyebut, proses pendataan dan evakuasi masih berlangsung di lapangan, masyarakat menaruh harapan besar agar status darurat bencana nasional segera ditetapkan. Lisda menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah memastikan warga terdampak mendapatkan perlindungan maksimal serta penanganan yang cepat dan menyeluruh. Dengan langkah yang tepat, ia berharap penderitaan masyarakat dapat segera teratasi.
Ia menegaskan bahwa tingkat kerusakan dalam beberapa pekan terakhir sudah sangat mengkhawatirkan. Ia menyebut pemerintah pusat perlu mengambil langkah cepat dan luar biasa. Menurutnya, penetapan status darurat bencana nasional bukan sekadar simbol, tetapi langkah krusial untuk mempercepat koordinasi dan mobilisasi sumber daya.
Lisda mengungkapkan bahwa proses peninjauan langsung di lapangan memperlihatkan besarnya kerusakan infrastruktur dan tingginya jumlah korban terdampak. Ribuan warga terpaksa mengungsi karena rumah mereka terendam atau bahkan tersapu arus banjir. Banyak warga kini bertahan di tenda-tenda darurat dalam kondisi cuaca yang tidak menentu, sehingga menambah kerentanan terhadap bencana lanjutan.






