Politisi asal Sumbar itu menilai, skala kerusakan serta dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan sudah lebih dari cukup untuk mendorong pemerintah mengambil langkah tegas. Ia menekankan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan terus berlangsung tanpa intervensi besar dari pemerintah pusat. “Pemerintah harus hadir dengan kebijakan luar biasa,” ujarnya.
Lisda juga menyoroti lamanya durasi bencana yang terjadi sejak 22 November 2025. Hingga kini, beberapa wilayah masih berada dalam kondisi rawan tanpa tanda-tanda perbaikan berarti. Ia menilai durasi yang panjang ini menjadi alasan kuat untuk segera menetapkan status bencana nasional demi menghindari memburuknya situasi di wilayah terdampak.
Menurutnya, lambatnya penanganan membuka risiko dampak jangka panjang terhadap perekonomian masyarakat, terutama di daerah-daerah dengan akses jalan yang terputus. Kerusakan infrastruktur membuat distribusi bantuan tersendat dan menghambat aktivitas ekonomi warga. Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat segera mengambil keputusan strategis demi mempercepat evakuasi, pemulihan, dan penyaluran bantuan.






