Banner
Sumbar

KLHS RDTR 2025-2045, Pariaman Dorong Partisipasi Publik

10
×

KLHS RDTR 2025-2045, Pariaman Dorong Partisipasi Publik

Sebarkan artikel ini
pariaman

Pariaman, hantaran.Co–Pemerintah Kota Pariaman menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam proses penataan ruang kota untuk 20 tahun mendatang. Hal itu mengemuka dalam Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pariaman 2025-2045, yang dibuka oleh Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, di Balairung rumah dinas wali kota, Senin (8/12/2025).

Kegiatan yang digelar Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim & LH) tersebut menghadirkan narasumber dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Andalas (UNAND) Padang, Dr. Ardinis Arbain, serta diikuti kepala OPD, tokoh masyarakat, kepala desa dan lurah, pemerhati lingkungan, dan para undangan.

Dalam kesempatan itu, Mulyadi menekankan bahwa konsultasi publik bukan hanya tahapan teknis, tetapi ruang bagi masyarakat untuk memastikan arah pembangunan kota tetap ramah lingkungan. “Ini momentum penting bagi kita semua agar masa depan Kota Pariaman dibangun secara berkelanjutan, harmonis, dan berwawasan lingkungan,” ujar Mulyadi.

Baca Juga : Rakor P2P, Pariaman Perkuat Kewaspadaan Dini KLB

Ia menegaskan, KLHS menjadi elemen kunci yang memastikan setiap kebijakan pemanfaatan ruang berjalan sejalan dengan perlindungan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. Karena itu, keterlibatan publik dipandang sangat menentukan.

Menurutnya, pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah tidak boleh hanya berfokus pada peningkatan kesejahteraan, tetapi juga harus menjaga kelestarian lingkungan sebagai aset jangka panjang. “Penyusunan KLHS RDTR merupakan langkah strategis untuk mengatur pemanfaatan ruang kota secara terkoordinasi dan berkeadilan, sekaligus menjadi acuan hukum dalam perizinan,” lanjutnya.

Mulyadi menilai, KLHS akan memastikan RDTR tidak hanya berbicara soal teknis dan spasial, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi wilayah untuk dua dekade mendatang.

Mantan Anggota DPRD Kota Pariaman tiga periode itu menambahkan bahwa Konsultasi Publik II menjadi forum penting untuk menyerap masukan terakhir sebelum ditetapkannya rekomendasi final KLHS RDTR. Ia berharap dialog dua arah antara pemerintah dan masyarakat terus berjalan terbuka.

“Masukan dari masyarakat akan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Kesepakatan yang kita bangun bersama hari ini akan menjadi dasar penting sebelum KLHS RDTR ditetapkan,” tutupnya.