Banner
Sumbar

Pasbar Kembali Usulkan Pengangkatan P3K

0
×

Pasbar Kembali Usulkan Pengangkatan P3K

Sebarkan artikel ini

Pasbar, hantaran.Co–Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat, kembali mengusulkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk honorer yang telah ikut tes PPPK namun belum dapat mengisi lowongan. 

Usulan ini telah diajukan setelah proses pengusulan sebelumnya dianggap tidak terverifikasi oleh aplikasi SI ASN karena ketidaklengkapan dokumen administrasi.

Bupati Pasaman Barat, Yulianto Kamis (11/12/2025) menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya maksimal untuk meloloskan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu. 

“Alhamdulillah, kita bersyukur, mudah-mudahan usulan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Pasaman Barat diakomodir oleh KemenpanRB,” kata Bupati.

Baca Juga : Muharlion Pastikan Fasilitas Huntara untuk Korban Banjir

Pemda Pasaman Barat melalui Bupati dan Wakil Bupati telah melakukan berbagai upaya, termasuk mengirim surat dan melakukan kunjungan ke KemenpanRB sebanyak 3 kali, serta menjalin komunikasi dengan anggota DPR Pusat seperti Ustad Mardani Ali Sera dan Andre Rosiade untuk mendukung usulan tersebut.

Pada Kamis, (11/12/2025) Pemda Pasaman Barat telah mengusulkan sebanyak 2.695 honorer melalui portal usulan PPPK Paruh Waktu yang dibuka oleh KemenpanRB selama 90 menit. Usulan bersama SPTJM ini telah diverifikasi secara online oleh KemenpanRB dan menunggu persetujuan Menteri untuk tahapan selanjutnya.

Kepala BKPSDM Pasaman Barat Agusli didampingi sekretaris dan kabid, menyatakan bahwa masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum proses pengusulan dan penetapan NIP oleh BKN. 

“Kami akan bekerja semaksimal mungkin, dan tolong doakan oleh kita semua, semoga para honorer kita dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu tahun ini,” katanya.