Solok, hantaran.Co–DPRD Kota Solok bersama Pemerintah Kota Solok resmi menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp468,17 miliar. Penandatanganan kesepakatan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD, Minggu (30/11/2025), oleh Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, Wakil Ketua Amrinof Dias Dt Ula Hadang dan Mira Harmaida, serta Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dan Wakil Wali Kota Suryadi Nurdal.
Dalam rinciannya, pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp468,17 miliar, terdiri dari PAD Rp60,32 miliar serta pendapatan transfer Rp407,85 miliar. Belanja daerah dianggarkan Rp482,24 miliar, sehingga menimbulkan defisit Rp14,07 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto dari penerimaan pembiayaan daerah.
Terkait itu, Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, menyatakan bahwa proses pembahasan APBD telah berjalan konstruktif dan tepat waktu. “APBD adalah instrumen penting pembangunan. DPRD memastikan setiap rupiah diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Kota Solok,” ujarnya.
Baca Juga : Bank Nagari Danai 9,5 Persen Proyek Flyover Sitinjau Lauik
Pada kesempatan itu, seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhirnya. Fraksi Golkar mengapresiasi proses pembahasan yang dinilai transparan dan penuh dinamika. Mereka mendorong peningkatan PAD melalui digitalisasi layanan dan meminta Pemko lebih agresif menjemput program pusat untuk memperluas ruang fiskal.
Fraksi Nasdem memberi catatan agar belanja daerah benar-benar mengutamakan kebutuhan masyarakat. Mereka mendorong penundaan pembayaran cicilan utang PEN pada 2026 untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, serta meminta proses perubahan APBD ke depan dilakukan dengan partisipasi publik.
Fraksi Nurani Keadilan menekankan agar APBD dijalankan secara efisien, transparan, dan berkeadilan. Sementara Fraksi Solok Maju menyetujui Ranperda menjadi Perda dengan catatan bahwa fraksi tidak bertanggung jawab apabila ditemukan penyimpangan anggaran di kemudian hari.
Terhadap persetujuan itu, Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD dan TAPD dalam merampungkan pembahasan APBD.
“Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Kesepakatan ini adalah komitmen bersama untuk memastikan roda pembangunan berjalan dan pelayanan publik terus meningkat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dokumen APBD 2026 akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumbar untuk proses evaluasi.







