Banner
BukittinggiSumbar

Perkuat Peran Pemangku Adat, Dinas Kebudayaan Sumbar Gelar Bimtek di Bukittinggi

0
×

Perkuat Peran Pemangku Adat, Dinas Kebudayaan Sumbar Gelar Bimtek di Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
Dinas Kebudayaan
Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Jefrinal Arifin, SH, M.Si secara resmi membuka kegiatan tersebut. Bimtek ini diikuti oleh para pemangku adat dari sejumlah daerah di Sumatera Barat. HUMAS

BUKITTINGGI, hantaran.co – Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat sebagai upaya menjaga dan melestarikan adat serta budaya Minangkabau. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Rocky, Bukittinggi, Jumat (12/12/2025).

Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Jefrinal Arifin, SH, M.Si secara resmi membuka kegiatan tersebut. Bimtek ini diikuti oleh para pemangku adat dari sejumlah daerah di Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Jefrinal menyampaikan bahwa gagasan pelaksanaan kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Kebudayaan Sumbar dengan Anggota DPRD Sumbar Komisi V, Syofian Hendri. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat peran pemangku adat dalam menjaga nilai-nilai budaya Minangkabau.

Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi adat dan budaya Minangkabau saat ini yang dinilai sedang tidak baik-baik saja. Hal tersebut terlihat dari meningkatnya berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

Menurut Jefrinal, maraknya penyalahgunaan narkoba, perilaku menyimpang, seks bebas, hingga tawuran antarpelajar menjadi indikator melemahnya pegangan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau yang sarat makna.

Untuk mencegah dan mengurangi berbagai persoalan tersebut, Jefrinal berharap niniak mamak dan bundo kanduang dapat berperan aktif mentransfer ilmu serta nilai-nilai adat dan budaya kepada anak dan kemenakan di kaum maupun nagari masing-masing.

Namun demikian, ia menekankan agar proses pewarisan nilai tersebut dilakukan dengan pendekatan kekinian yang sesuai dengan karakter generasi saat ini. Dengan pola komunikasi yang tepat, ia optimistis permasalahan sosial dapat diselesaikan secara bertahap.

Lebih lanjut, Jefrinal mengingatkan bahwa falsafah hidup orang Minangkabau adalah adat basandi syara, syara basandi Kitabullah. Nilai-nilai Alquran menjadi tuntunan utama dalam menjalani kehidupan yang beradat dan berbudaya.

Ia menegaskan bahwa berbagai perilaku negatif yang berkembang saat ini jelas bertentangan dengan adat dan budaya Minangkabau. Oleh karena itu, diperlukan kerja keras dan tanggung jawab bersama untuk mengembalikan nilai-nilai luhur tersebut.

“Ini adalah pekerjaan berat kita bersama. Harus tercipta kolaborasi yang solid di antara seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sejarah, Adat dan Nilai-Nilai Tradisi Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Fadhli Junaidi, S.STP, M.AP menyampaikan bahwa peserta kegiatan berasal dari tiga daerah, yakni Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto, dan Kabupaten Tanah Datar.

Bimtek ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 12 hingga 14 Desember 2025. Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidang adat, budaya, dan hukum adat Minangkabau.

Adapun narasumber yang hadir antara lain Dr. H. Jefrinal Arifin, SH, M.Si dengan materi Implementasi UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Syofian Hendri, S.Pd.I tentang peran legislatif, serta beberapa akademisi dan praktisi adat dengan berbagai topik strategis.

Fadhli berharap, melalui pelaksanaan Bimtek ini, permasalahan terkait adat dan budaya Minangkabau di tengah masyarakat dapat diminimalisasi, sekaligus memperkuat peran pemangku adat dalam menyiapkan generasi Minangkabau yang berkarakter dan berbudaya. (h/isr)