“Hasil Musrenbang Anak ini nantinya menjadi bahan dalam penyusunan program-program prioritas yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan anak, seperti penyediaan fasilitas bermain, pencegahan perundungan serta perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan terhadap anak,” katanya.
Asnidawati menegaskan, pelaksanaan Musrenbang Anak juga menjadi salah satu indikator penting dalam upaya mewujudkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Agam.
“Dengan adanya ruang partisipasi seperti ini, kita memastikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak,” jelasnya.
Selain berdampak pada perencanaan pembangunan, Musrenbang Anak juga memberikan manfaat langsung bagi peserta, khususnya dalam pengembangan karakter dan kapasitas anak.
“Anak-anak belajar berdemokrasi, berani menyampaikan pendapat dan mengembangkan potensi diri mereka. Di sisi lain, pemerintah dan masyarakat juga semakin sadar akan pentingnya pemenuhan hak-hak anak,” tutup Asnidawati. (h/pit)







