Padang Pariaman, hantaran.Co–Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus mempercepat upaya pemulihan pascabencana dengan menunjukkan komitmen nyata di lapangan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menyiapkan lahan seluas 1,7 hektare di Asam Pulau untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Kehadiran Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) disambut langsung oleh Sekretaris Utama BNPB, Gubernur Sumatera Barat, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, serta unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Barat dan Forkopimda Kabupaten Padang Pariaman.
Pembangunan Hunian Sementara (Huntara) tersebut resmi dimulai dengan dilaksanakannya peletakan batu pertama oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, yang didampingi Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA). Pada Sabtu (13/12/2025), sebagai bagian dari upaya percepatan penyediaan tempat tinggal sementara yang layak dan aman bagi masyarakat terdampak bencana.
Baca Juga : 1.091 Kafilah Bersaing di MTQ Sumbar, Bukittinggi Jadi Pusat Syiar Al-Qur’an
Kegiatan ini juga diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh sejumlah kepala daerah kabupaten di Sumatera Barat yang wilayahnya turut terdampak bencana. Beberapa daerah yang ikut serta di antaranya Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Lima Puluh Kota, sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam penanganan serta pemulihan pascabencana di Sumatera Barat.
Menko PMK Pratikno menyampaikan bahwa penanganan bencana harus dilaksanakan secara cepat, terkoordinasi, dan terpadu sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia. Ia menekankan pentingnya pengerahan seluruh potensi nasional dalam masa tanggap darurat, baik dari pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, maupun unsur terkait lainnya, agar penanganan korban dan pemulihan wilayah terdampak dapat berjalan efektif.
Selain itu, Pratikno meminta pemerintah daerah segera menyiapkan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak sembari proses tanggap darurat berlangsung, bahkan mendorong agar tahapan tersebut dapat langsung berlanjut ke pembangunan Hunian Tetap (Huntap) apabila memungkinkan.





