Padang, hantaran.Co— Penanganan kasus dugaan dua orang pria yang melakukan perbuatan asusila di toilet masjid kawasan Bungus, Teluk Kabung, Kota Padang, Senin (15/12/2025) kemarin menempuh jalur mediasi kekeluargaan.
Satpol PP memastikan kedua pihak telah diproses melalui mediasi dan secara tegas menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra menjelaskan bahwa proses mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan, dengan tetap menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum.
Baca Juga : 2 Pria Nekat Mesum di Masjid, Salah Seorangnya Guru
Satpol PP Kota Padang menegaskan bahwa setiap perilaku yang melanggar norma sosial dan mengganggu ketenteraman umum akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses mediasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta melibatkan kedua belah pihak beserta keluarga masing-masing.
“Mediasi telah dilaksanakan dan dihadiri oleh kedua pihak bersama keluarga. Keduanya menyatakan komitmen tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar norma sosial dan berpotensi meresahkan masyarakat. Pihak keluarga juga menyatakan kesiapan sebagai penjamin,” ujarnya.
Hasil mediasi tersebut menyepakati penyelesaian secara damai tanpa melanjutkan ke proses lebih lanjut. Kesepakatan itu memuat pernyataan tanggung jawab serta komitmen menjaga ketertiban, norma sosial, dan kenyamanan lingkungan.
Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP menegaskan akan terus bertindak profesional dalam menangani setiap bentuk gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
”Penegakan aturan kita lakukan secara tegas namun humanis, dengan mengedepankan pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,”tutupnya.







