Banner
Nasional

Pemerintah Siapkan 58 Titik Relokasi, Pendataan dan Huntara Mendesak

8
×

Pemerintah Siapkan 58 Titik Relokasi, Pendataan dan Huntara Mendesak

Sebarkan artikel ini
Evi

“Jika di wilayah terdampak terdapat tanah negara atau lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan apabila memang dibutuhkan sebagai lokasi relokasi bagi warga yang tidak memungkinkan kembali ke tempat tinggalnya semula,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah pusat secara aktif mendorong percepatan relokasi masyarakat terdampak bencana yang lahannya sudah tidak layak huni, agar dapat segera menempati lokasi yang lebih aman dan layak. Pemanfaatan lahan negara dinilai sebagai alternatif konkret apabila daerah mengalami kendala dalam pembebasan lahan. “Jika ada Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang izinnya, itu bisa dimanfaatkan. Begitu juga lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan,” ucapnya.

Mensesneg juga meminta Pemprov Sumbar untuk segera mengkoordinasikan langkah tersebut di lapangan, termasuk berkomunikasi dengan pemilik atau pengelola lahan serta pemerintah kabupaten/kota terkait. “Jangan berlama-lama. Segera dilakukan. Kasihan masyarakat yang saat ini masih tinggal di pengungsian dan belum memiliki rumah,” ucapnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyatakan kesiapan Pemprov Sumbar untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terdampak, termasuk melakukan pemetaan serta memastikan kesiapan warga untuk direlokasi.

“Ini merupakan arahan yang sangat jelas. Penggunaan tanah milik negara maupun BUMN untuk relokasi warga terdampak dimungkinkan, dan hal ini akan segera kami tindak lanjuti melalui koordinasi di lapangan,” kata Mahyeldi.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini terdapat empat daerah yang telah melaporkan kesiapan lahan untuk relokasi warga terdampak bencana, yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Padang Pariaman. Dengan adanya arahan pemerintah pusat, proses relokasi diharapkan dapat berlangsung lebih cepat.

“Kami berharap dengan adanya kepastian dan kesiapan lahan ini, pembangunan hunian tetap pascabencana dapat berjalan secara serentak dan memberikan kepastian tempat tinggal yang aman dan layak bagi masyarakat terdampak,” tuturnya.