Jakarta, hantaran.Co–Universitas Andalas (UNAND) kembali mencatatkan prestasi nasional. Kali ini UNAND menerima penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Pusat untuk Kategori Perguruan Tinggi Negeri Informatif. Penghargaan diterima langsung oleh Rektor UNAND, Efa Yonnedi pada kegiatan penganugerahan yang dilakukan oleh KI Pusat, Senin (15/12/2025).
Rektor UNAND, Efa Yonnedi mengatakan, berbagai langkah strategis dan inovasi layanan telah dikembangkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UNAND. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi fondasi untuk membangun kepercayaan publik dan budaya transparansi di lingkungan kampus.
Efa juga menyampaikan sejumlah terobosan untuk memperkuat akses informasi bagi seluruh lapisan masyarakat terus dilakukan. Salah satu wujudnya adalah penyediaan Juru Bahasa Isyarat (JBI) pada berbagai kegiatan resmi universitas sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan informasi bagi penyandang disabilitas.
Baca Juga : Semen Padang Salurkan 232 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Padang
UNAND juga memperluas dampak keterbukaan informasi hingga ke tingkat nagari melalui kolaborasi bersama KI Sumatera Barat (Sumbar) dalam program pengabdian masyarakat untuk mewujudkan Nagari Informatif.
“UNAND berkomitmen memastikan setiap pelayanan publik mengedepankan transparansi, inklusivitas, dan akuntabilitas. Upaya ini kami lakukan secara berkelanjutan melalui penguatan peran PPID dan inovasi layanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Rektor.
Sementara itu, Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus memberikan manfaat nyata dan tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif.







