Lebih lanjut, Shadiq menilai bahwa proses pemulihan pascabencana tidak boleh dipersempit hanya pada pembangunan infrastruktur semata. Tantangan yang dihadapi warga jauh lebih kompleks, termasuk trauma, kehilangan mata pencaharian, dan runtuhnya rasa aman.
“Kita tidak sedang membangun dinding dan atap saja, tetapi membangun kembali kehidupan. Yang dipulihkan bukan hanya fisik, tetapi juga martabat dan harapan masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, status tanggap darurat di Kabupaten Tanah Datar masih berlaku hingga 17 Desember 2025, sementara tanggap darurat tingkat provinsi ditetapkan sampai 22 Desember 2025. Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan bencana masih berada pada fase krusial.
Seluruh unsur pemerintah, TNI–Polri, relawan, dan masyarakat terus dikerahkan untuk memastikan proses pemulihan awal berjalan cepat dan tepat sasaran. Namun, tantangan koordinasi dan keterbatasan sumber daya masih menjadi persoalan di lapangan.
Perkembangan positif terlihat pada perbaikan akses Jalan Lembah Anai yang selama ini menjadi urat nadi mobilitas warga. Saat ini sepeda motor sudah dapat melintas, dan akses kendaraan roda empat direncanakan dibuka pada 17 Desember 2025.
Normalisasi jalur Padang–Bukittinggi tersebut dinilai penting untuk mendukung distribusi logistik, aktivitas ekonomi, serta mempercepat pemulihan kehidupan sosial masyarakat terdampak.
Dengan dinamika tersebut, Shadiq menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan pascabencana, mendorong percepatan pembangunan Huntara, serta memastikan rumah relokasi benar-benar memenuhi standar keselamatan, kemanusiaan, dan prinsip hak asasi manusia.







