Banner
Berita

Pakar Kehutanan UMSB: Bencana Sumbar Tak Boleh Berhenti di Status, Tambang Ilegal dan Pembalakan Liar Harus Dihentikan

0
×

Pakar Kehutanan UMSB: Bencana Sumbar Tak Boleh Berhenti di Status, Tambang Ilegal dan Pembalakan Liar Harus Dihentikan

Sebarkan artikel ini
status

Padang, hantaran.Co— Bencana ekologis yang kembali melanda Sumatra Barat menjadi alarm keras bahwa ada yang salah dalam cara daerah ini mengelola alamnya. Penetapan status bencana, bahkan jika naik ke level nasional dinilai tidak akan bermakna apa pun jika negara terus abai terhadap akar persoalan, pembiaran sistematis terhadap perusakan hutan dan sungai.

Pakar Kehutanan Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB), Dr Firman Hidayat menegaskan bahwa Sumatera Barat tidak sedang kekurangan status dan seremoni, melainkan kekurangan keberanian politik untuk menghentikan praktik ilegal logging dan ilegal mining yang telah lama menggerogoti bentang alam Minangkabau.

“Kita sepakat penetapan status bencana nasional itu penting. Kita dukung pembentukan tim ad hoc pemulihan. Tapi bencana ini tidak boleh berhenti di sana. Kalau akar masalahnya tidak disentuh, kita hanya menunggu bencana berikutnya,” kata Firman dalam forum diskusi respon Bencana yang diinisiasi senator Irman Gusman dan PWI Sumbar Selasa (16/12/2025) malam.

Baca Juga : Zul Effendi : Persatuan Semua Unsur Harga Mati

Menurut Firman, pemulihan Sumatera Barat membutuhkan kepemimpinan yang jelas, kuat, dan berwibawa. Bukan sekadar koordinasi administratif yang membutuhkan status. Tanpa satu figur pemimpin yang mampu mengonsolidasikan langkah lintas sektor dan lintas kepentingan, upaya pemulihan akan kembali berjalan terpisah-pisah dan saling menunggu.

“Kita butuh figur yang benar-benar memimpin pemulihan negeri ini. Yang punya kewenangan, punya keberanian, dan tidak takut mengambil risiko. Kalau tidak, semua akan bergerak sendiri-sendiri dan saling lempar tanggung jawab,” tegasnya.

Firman secara terbuka mengkritik lemahnya penegakan hukum terhadap praktik ilegal logging dan ilegal mining di Sumatera Barat. Ia menyebut, hampir seluruh instansi teknis terkesan berlindung di balik dalih keterbatasan kewenangan, sementara kerusakan terus berlangsung tanpa henti.

“Semua tahu siapa pemainnya. Semua tahu lokasinya. Tapi semua juga seakan tidak berdaya. Dinas Kehutanan bilang itu ranah aparat penegak hukum. Dinas ESDM juga bilang hal yang sama. Kalau begini terus, sampai kapan lingkungan Sumbar diselamatkan?” ujarnya.