Padang, hantaran.Co–Ancaman narkoba di Sumatera Barat (Sumbar) kian mengkhawatirkan. Dalam rentang waktu Januari hingga awal Februari 2026, Polda Sumbar mengungkap sedikitnya 35 kasus tindak pidana narkotika. Tercatat, peredaran 262 kilogram lebih ganja, 8 kilogram lebih sabu-sabu, hingga 57 butir ekstasi di sejumlah lokasi berhasil digagalkan sepanjang dua bulan pertama tahun 2026.
Fakta ini menjadi sinyal keras bahwa Sumbar tidak lagi sekadar wilayah lintasan, melainkan telah menjelma sebagai salah satu daerah ataupun jalur distribusi narkoba paling penting di Pulau Sumatera .
Baca Juga : Penertiban Lembah Anai Dimulai Pekan Depan
Data resmi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar mencatat, sejak 1 Januari hingga 25 Januari 2026 terdapat 15 kasus narkotika. Jumlah itu melonjak tajam saat pelaksanaan Operasi Antik Singgalang 2026 pada 26 Januari–8 Februari dengan total pengungkapan 25 kasus, baik oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar maupun satuan wilayah yang terlibat operasi.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin menyebutkan, kondisi ini tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan biasa. Situasi ini menjadi indikasi bahwa tingkat peredaran narkoba di Ranah Minang sudah kian mengkhawatirkan.
“Sumbar sekarang tidak lagi hanya jadi daerah transit, tapi sudah menjadi daerah distribusi. Ini tidak bisa dianggap biasa, ini sudah tanda lampu merah,” ujarnya saat konferensi pers serta pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (10/2/2026).
Menurut Wakapolda, jika barang haram tersebut berhasil lolos dan beredar luas di tengah masyarakat, dampaknya akan jauh lebih besar dan merusak sendi sosial, generasi muda, serta masa depan daerah. “Tidak terbayangkan kalau narkoba sebanyak ini berhasil lolos. Ini bukti komitmen pimpinan kami, Kapolri dan Kapolda, bahwa penanganan narkoba adalah prioritas utama,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa baru-baru ini terdapat 10 kasus menonjol yang sebagian besar melibatkan jaringan peredaran ganja lintas wilayah. Beberapa pengungkapan dilakukan di jalur strategis, mulai dari jalan lintas Padang–Bukittinggi, Pasaman, Agam, hingga Bandara Internasional Minangkabau (BIM), yang menunjukkan kompleksitas modus dan jalur distribusi narkotika .
Brigjen Pol Solihin menuturkan, saat dilanda bencana pada Desember lalu, aktivitas peredaran narkoba di Sumbar bahkan masih tetap berjalan. “Dalam suasana bencana pun masih ada yang beraksi. Tapi itu tidak mengurangi kewaspadaan anggota kami yang bekerja siang malam. Pencegahan dan penindakan tetap berjalan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa luasnya wilayah, banyaknya “jalan tikus”, pelabuhan kecil, hingga jalur laut membuat upaya pemberantasan narkoba tidak bisa dibebankan pada Polri semata. “TNI, Polri, Bea Cukai, semua bekerja bersama. Kita boleh berbeda seragam, tapi satu tujuan menjaga keamanan dan melindungi Sumbar dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Dukungan Semua Pihak Berantas Narkoba
Ia juga secara terbuka meminta dukungan dari LKAAM, masyarakat adat, kejaksaan, dan insan pers agar pesan pencegahan narkoba sampai ke akar rumput. “Rekan-rekan wartawan pun punya peran strategis menyampaikan pesan pencegahan kepada masyarakat. Ini bukti negara hadir untuk melindungi rakyat,” kata Solihin.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumbar, Kombes Pol Wendy Mahadi menambahkan, mayoritas pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat dan operasi penyelidikan, termasuk metode undercover buy. Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi publik menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba .
Ia juga mengingatkan bahwa lonjakan kasus narkoba pada awal tahun 2026 menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Di tengah gencarnya penindakan aparat, tanpa kesadaran kolektif dan pengawasan sosial berbasis adat serta keluarga, narkoba akan terus mencari celah.
Bagi Sumbar, perang melawan narkoba bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga pertaruhan masa depan generasi Minangkabau. “Mari lindungi anak kemenakan dan generasi muda kita dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Fauzi Bahar Datuak Nan Sati menilai data pengungkapan tersebut sebagai bukti tak terbantahkan bahwa ancaman narkoba di Sumbar berada pada level serius. “Ini angka yang mengejutkan. Tidak terbayangkan berapa banyak anak kemenakan yang bisa hancur karena barang haram ini,” ucapnya.
Atas nama masyarakat adat dan niniak mamak, LKAAM menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang bekerja siang dan malam di lapangan. “Terima kasih kepada kepolisian. Lakukan terus-menerus, meskipun akan masuk Ramadan. Mereka tidak akan berhenti mengedarkan, karena barang ini sudah ada yang punya,” katanya.
Kendati demikian, LKAAM tetap memberikan catatan kritis, khususnya terkait penanganan pengguna narkoba dari kalangan masyarakat. Menurut mantan Wali Kota Padang itu, upaya restorative justice bagi pengguna narkoba tetap perlu dilakukan. Apalagi mengingat penjara telah penuh dengan napi narkoba serta tidak adanya jaminan efek jera bagi para terpidana.
Untuk itu, LKAAM Sumbar kini membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melaporkan anggota keluarganya yang tengah terjerat narkoba. Laporan itu nantinya akan ditindaklanjuti LKAAM dengan mengupayakan rehabilitasi, sehingga yang bersangkutan tidak langsung berhadapan dengan hukum. “Kalau ada anak kemenakan kami tertangkap, hendaknya direhabilitasi. Jangan langsung dirangkap pidana. Masyarakat juga kami minta aktif melapor melalui LKAAM,” katanya.






