Banner
Padang

Satpol PP Padang Tertibkan Tenda Pernikahan yang Memakai Badan Jalan

0
×

Satpol PP Padang Tertibkan Tenda Pernikahan yang Memakai Badan Jalan

Sebarkan artikel ini

Padang, hantaran.Co – Bawah Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bergerak cepat menertibkan tenda acara pesta pernikahan yang menggunakan badan jalan di kawasan Tabiang Banda Gadang, Nanggalo, Kamis (18/12/2025).

‎BKO Satpol PP Kecamatan Nanggalo dan Kecamatan Padang Utara melaksanakan kegiatan peneguran terhadap pemilik tenda pesta pernikahan tersebut dikarenakan berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran aktivitas masyarakat.

Penertiban tersebut dipimpin oleh Kasi Trantib Kecamatan Padang Utara bersama Koordinator BKO Kecamatan Nanggalo, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Personel BKO memberikan imbauan agar penyelenggara acara tidak menutup akses jalan umum sekaligus menyediakan jalur alternatif bagi warga yang hendak melintas.

Baca Juga : Presiden Prabowo Dijadwalkan Sambangi Polsek Koto Tangah yang Aktif Garap Lahan Pangan

‎Pihak penyelenggara merespons positif dengan melakukan penyesuaian penataan tenda dan menyediakan akses jalan alternatif. Sehingga arus lalu lintas kembali lancar dan aktivitas masyarakat dapat berjalan normal.

‎Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menegaskan bahwa langkah yang dilakukan BKO Satpol PP merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

‎“Satpol PP hadir bukan untuk melarang masyarakat melaksanakan hajatan, namun memastikan penggunaan fasilitas umum tetap sesuai aturan dan tidak mengganggu kepentingan orang banyak. Pendekatan yang kami lakukan mengedepankan dialog dan kesadaran bersama,” ujarnya

‎Ia menambahkan, peneguran yang dilakukan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan ruang publik secara tertib dan bertanggung jawab.