Banner
Berita

Irman Gusman Dorong Penataan RTRW dan Kolaborasi Pemulihan Pascabencana di Sumatera Barat

0
×

Irman Gusman Dorong Penataan RTRW dan Kolaborasi Pemulihan Pascabencana di Sumatera Barat

Sebarkan artikel ini
Irman Gusman
Irman Gusman Dorong Penataan RTRW dan Kolaborasi Pemulihan Pascabencana di Sumatera Barat. ist

Padang, HANTARAN.Co — Senator RI asal Sumatera Barat Irman Gusman menegaskan perlunya penataan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang lebih baik guna mengantisipasi potensi bencana serupa di masa mendatang, khususnya di Provinsi Sumatera Barat.

Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi.

Menurut mantan Ketua DPD RI dua periode itu, tata ruang yang tidak berbasis mitigasi risiko bencana berpotensi memperbesar dampak ketika bencana terjadi.

Oleh karena itu, penataan RTRW ke depan harus disusun secara lebih komprehensif dengan memperhatikan kondisi geografis dan tingkat kerentanan wilayah.

Baca juga : Presiden Prabowo Dijadwalkan Sambangi Polsek Koto Tangah yang Aktif Garap Lahan Pangan

“Bencana yang terjadi kali ini harus menjadi pelajaran bersama. Penataan RTRW harus komprehensif dan tidak boleh lagi mengabaikan aspek mitigasi bencana, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat,” ujar Irman Gusman.

Irman menilai, selama ini kebijakan tata ruang belum ditempatkan sebagai instrumen strategis untuk melindungi warga, terutama dari bencana alam dan ekologis. Padahal, keputusan alih fungsi lahan dan pola pembangunan memiliki keterkaitan langsung dengan meningkatnya risiko bencana, terutama di wilayah rawan.

Selain penataan ruang, Dewan Penasehat MDMC Sumbar itu juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat proses pemulihan pascabencana.

Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat menjadi faktor kunci agar penanganan bencana tidak berjalan parsial.

“Bencana ekologis di Sumatera Barat telah memasuki pekan keempat. Pemulihan pascabencana tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan kerja sama semua pihak agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” kata anggota Komite I DPD RI itu.

Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, menyambut baik dorongan penataan RTRW yang disampaikan Irman Gusman.

Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan kebutuhan daerah dalam memperbaiki fungsi dan pemanfaatan lahan pascabencana.

“Kami sepakat bahwa penataan ruang harus didukung kajian yang komprehensif agar pemanfaatan lahan ke depan tidak meningkatkan risiko bencana,” kata Teddi.

Ia juga menegaskan bahwa program sertifikasi tanah yang dijalankan ATR/BPN bertujuan menciptakan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, termasuk di wilayah rawan bencana.

Menurutnya, kepastian hukum tersebut penting untuk mendukung proses rehabilitasi dan penataan ulang wilayah pascabencana. (*).