Banner
Sumbar

Rehab-Rekon Bencana di Sumbar Segera Dimulai Bertahap

2
×

Rehab-Rekon Bencana di Sumbar Segera Dimulai Bertahap

Sebarkan artikel ini
Bencana

Pendataan tersebut dibagi ke dalam lima sektor utama, yakni sektor permukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi, serta lintas sektor. Untuk mempercepat dan menjaga kualitas data, BPBD Sumbar pun telah membentuk Tim Kajian Kebutuhan Pascabencana dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi.

“Dalam tim ini, ada lima profesor yang ikut membantu kami, agar proses asesmen berjalan objektif dan berbasis keilmuan. Targetnya, data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan,” ujar Ilham.

Ia menekankan, akurasi data menjadi syarat mutlak agar dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dapat disusun secara kredibel. Oleh karena itu, seluruh kabupaten dan kota terdampak diminta segera merampungkan pendataan.

BPBD Sumbar menargetkan pada 22 Desember 2025 seluruh daerah terdampak sudah menyelesaikan data Asesmen Awal Rehabilitasi dan Rekonstruksi (A2-R2). Dari asesmen awal ini, selanjutnya akan disusun Kajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) yang menjadi dasar penyusunan dokumen R3P. “Data itu harus divalidasi dan ditetapkan melalui surat keputusan kepala daerah masing-masing. Tanpa validasi, proses selanjutnya akan terhambat,” tutur Ilham.

Terkait pendanaan, Ilham menjelaskan bahwa skema pembiayaan rehab-rekon akan disesuaikan dengan fungsi dan kewenangan masing-masing sektor. Infrastruktur berskala nasional akan menjadi tanggung jawab kementerian terkait, seperti Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sementara sektor lain akan ditangani melalui mekanisme lintas kementerian dan lembaga.

Secara regulasi, BPBD menjadi instansi yang mengkoordinasikan keseluruhan dokumen R3P. Hal ini sesuai dengan mandat undang-undang yang menempatkan BPBD sebagai pelaksana penanggulangan bencana, mulai dari prabencana, tanggap darurat, hingga pascabencana.

Di sisi lain, terkait penanganan pengungsi, pemerintah saat ini masih memprioritaskan penyediaan hunian sementara (huntara). Sejumlah kabupaten/kota terdampak telah menyiapkan lahan, bahkan sebagian sudah memulai pematangan lahan untuk pembangunan huntara. “Targetnya, masyarakat yang mengungsi bisa segera kembali menjalani kehidupan normal. Huntara menjadi solusi jangka pendek sebelum kita masuk ke hunian tetap,” katanya.