Banner
Sumbar

Rehab-Rekon Bencana di Sumbar Segera Dimulai Bertahap

2
×

Rehab-Rekon Bencana di Sumbar Segera Dimulai Bertahap

Sebarkan artikel ini
Bencana

Bagi warga yang tidak memungkinkan menempati huntara, pemerintah juga menyiapkan skema dana tunggu hunian. Dana ini bersifat stimulan agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara secara mandiri. “Besaran dana tunggu hunian yang kita pahami saat ini maksimal sekitar Rp600 ribu per bulan, dihitung berdasarkan rumah terdampak, bukan per kepala keluarga,” ujar Ilham.

Adapun untuk besaran bantuan Dana Stimulan Perumahan (DSP) berdasarkan kategori kerusakan ringan, sedang, dan berat. Ilham menyebutkan bahwa kebijakan tersebut masih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat.

Hal ini berkaitan dengan program nasional pembangunan tiga juta rumah yang mendorong percepatan penanganan rumah rusak berat, hanyut, dan berada di zona merah. “Indikasinya akan mengarah ke pola relokasi terpadu, terutama untuk rumah yang berada di zona rawan bencana. Oleh karena itu, sekali lagi, validasi data menjadi sangat penting,” ujarnya.

Di tengah besarnya dampak bencana dan keterbatasan fiskal daerah, fase rehab-rekon di Sumbar akan sangat ditentukan oleh ketepatan data, kekuatan koordinasi lintas sektor, serta konsistensi kebijakan dari pusat hingga daerah.

Publik pun menanti, apakah pemulihan pascabencana kali ini benar-benar mampu menghadirkan pembangunan yang lebih aman dan berkelanjutan, atau justru kembali mengulang kerentanan lama.