Padang, hantaran.Co–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menetapkan tiga prioritas utama dalam pelaksanaan rehab-rekon, yakni pembangunan hunian tetap, perbaikan infrastruktur dasar, serta pemulihan fasilitas publik. Ketiga prioritas ini menjadi pijakan utama pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat terdampak dapat segera bangkit dan kembali beraktivitas secara normal.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah usai mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar dalam kegiatan pembekalan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Padang (UNP) di Padang, Rabu (17/12/2025).
Baca Juga :Rehab-Rekon Bencana di Sumbar Segera Dimulai Bertahap
Mahyeldi menjelaskan, prioritas pertama dalam rehab-rekon adalah pembangunan rumah permanen atau hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana. “Pembangunan huntap menjadi kebutuhan paling mendasar. Masyarakat harus segera memiliki tempat tinggal yang aman dan layak,” ujarnya.
Prioritas kedua adalah perbaikan infrastruktur vital yang rusak akibat bencana, seperti jalan, jembatan, dan jaringan irigasi, yang memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas serta menggerakkan roda perekonomian masyarakat. “Infrastruktur ini sangat menentukan kelancaran aktivitas masyarakat dan pemulihan ekonomi. Maka dari itu, perbaikannya menjadi fokus kami,” katanya.
Prioritas ketiga adalah pemulihan fasilitas publik, mulai dari sekolah, rumah ibadah, puskesmas, hingga rumah sakit, agar pelayanan dasar kepada masyarakat dapat kembali berjalan optimal. “Fasilitas publik harus segera pulih, karena menyangkut pelayanan pendidikan, kesehatan, dan kehidupan sosial masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Terkait relokasi korban bencana, Mahyeldi menyampaikan bahwa pemerintah pusat membuka peluang pemanfaatan lahan negara maupun lahan milik BUMN bagi daerah yang memiliki keterbatasan dalam pengadaan lahan.
“Untuk relokasi, kita bisa memanfaatkan aset milik kabupaten/kota, provinsi, pemerintah pusat, bahkan aset BUMN, sesuai komitmen Presiden yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg),” katanya.
Mahyeldi menegaskan, pemerintah daerah (pemda) tidak dapat bekerja sendiri dalam pelaksanaan rehab-rekon, mengingat keterbatasan kemampuan APBD daerah terdampak bencana.






