Banner
Sumbar

Pemerintah Pusat Tak Pangkas TKD untuk Sumbar

0
×

Pemerintah Pusat Tak Pangkas TKD untuk Sumbar

Sebarkan artikel ini
TKD

Padang, hantaran.Co–Pemerintah membatalkan rencana pemangkasan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2006. Kebijakan ini dikhususkan bagi tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Pembatalan pemangkasan TKD ini mendapat apresiasi dari Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. Mahyeldi menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. Kebijakan tersebut dinilainya sangat membantu daerah dalam menghadapi dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi akhir November lalu.

Ia mengatakan, kebijakan tidak memotong TKD bagi Aceh, Sumut, dan Sumbar merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah tekanan anggaran akibat bencana.

“Keputusan ini menjadi penopang penting bagi daerah untuk tetap menjalankan pelayanan publik dan mempercepat pemulihan pascabencana. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Menteri Keuangan atas perhatian dan dukungan nyatanya terhadap daerah terdampak bencana,” kata Gubernur Mahyeldi di Padang, Rabu (17/12/2025).

Baca Juga : Walhi Laporkan Dugaan Illegal Logging di SM Bukit Barisan

Ia menuturkan, bencana yang terjadi tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah, sementara kebutuhan anggaran untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi terus meningkat.

“Dengan kemampuan APBD yang terbatas, daerah tidak mungkin menanggung sendiri seluruh kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon). Oleh karena itu, dukungan APBN menjadi sangat penting agar pemulihan bisa berjalan optimal,” ujarnya.