“Gerakan ini sederhana, tetapi berdampak besar, yakni satu pegawai membantu perlindungan satu pekerja rentan. Ini bukan hanya program pemerintah, melainkan gerakan kepedulian bersama,” ujar Yota Balad.
Ia menjelaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga bagi pekerja informal yang selama ini justru paling rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kehilangan pendapatan karena itu, pendekatan gotong-royong dinilai menjadi kunci dalam memperluas kepesertaan.
Melalui langkah tersebut, Pemko Pariaman optimistis angka kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus meningkat.Keterlibatan kepala sekolah, tenaga pendidik, dan kependidikan diharapkan mampu mempercepat terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri secara finansial saat menghadapi risiko kerja.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Pariaman, Herry Asmanto, mengapresiasi inovasi yang dilakukan Pemko Pariaman.Ia menilai Gerakan Tuwai Ketan sebagai terobosan yang menunjukkan kepedulian nyata pemerintah daerah terhadap pekerja rentan.Herry menyebutkan bahwa Tuwai Ketan merupakan inisiatif pertama yang dilakukan oleh pemerintahan.
Peserta yang terdaftar akan mendapatkan hak perlindungan penuh, termasuk perawatan di kelas I dengan seluruh biaya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan kompensasi sebesar Rp1 juta per bulan selama peserta Tuwai Ketan menjalani perawatan akibat insiden kerja, sehingga mereka tetap memiliki penopang ekonomi di masa sulit.







