Sejauh ini ekoteologi dimaknai sebagai pendekatan yang mengintegrasikan ajaran wahyu dari langit dengan realitas ekologis di bumi. Program ekoteologi bukan hanya teori, tetapi ditindaklanjuti dengan aksi yang terukur sebagai salah satu program prioritas (Asta Protas) Kementerian Agama dan internasionalisasi ekoteologi dari Indonesia untuk dunia. Program ini diharapkan menginspirasi dan memberi warna pada kebijakan publik yang pro-kelestarian alam dan lingkungan atau green policy di tengah situasi global. Program ekoteologi bukan hanya teori, tetapi membutuhkan aksi.
Krisis lingkungan dan kehancuran bumi sebelum waktunya kiamat, insya Allah dapat dicegah dengan ikhtiar manusia. Untuk itu dalam mengelola sumber daya alam, manusia tidak cukup hanya menguasai sains, di samping itu harus bisa menguasai diri (self control) dan menghindari “dosa-dosa lingkungan”. Semoga kita semua mampu menjaga alam dan lingkungan hidup sebagai amanah Ilahi dan titipan generasi mendatang.
Wallahu a’lam bisshawab. (*)
Oleh:
M. Fuad Nasar
Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag







