Padang, hantaran.Co–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar pastikan pelaksanaan konstruksi di daerah mengacu pada peta rawan bencana, kajian risiko, serta ketentuan tata ruang. Sehingga infrastruktur yang dibangun tidak hanya berfungsi secara teknis, tetapi juga aman secara berkelanjutan.
Penegasan ini disampaikan Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Senin (16/12/2025) sore. Rapat paripurna tersebut beragendakan penyampaian nota jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Jasa Konstruksi.
Dikatakan Vasco, pemerintah daerah menyadari sepenuhnya sejauh ini masih terjadi berbagai kegagalan konstruksi di lapangan, seperti kerusakan dini bangunan, jembatan runtuh, dan infrastruktur yang tidak berumur panjang. Persoalan yang ada menjadi dasar dilakukannya penyusunan Ranperda Jasa Konstruksi yang sekarang tengah dibahas oleh Pemprov Sumbar bersama DPRD.
Baca Juga : Kesadaran Ekoteologis Cegah Kehancuran Bumi Sebelum Waktunya
“Tujuan kita menyusun Ranperda ini memperkuat pengaturan terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan jasa konstruksi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pemeliharaan. Sehingga persoalan kegagalan konstruksi tidak lagi dipandang sebagai kejadian teknis semata, tetapi sebagai indikator lemahnya sistem tata kelola yang harus diperbaiki melalui regulasi daerah,” ulasnya.
Dipaparkannya, Perda Jasa Konstruksi yang nantinya bakal disahkan akan mengatur kewajiban setiap penyelenggaraan jasa konstruksi agar mematuhi standar teknis, standar keselamatan, dan standar keberlanjutan yang selaras dengan prinsip penyelenggaraan jasa konstruksi dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017.
“Dalam konteks daerah rawan bencana, Ranperda ini menegaskan perencanaan dan pelaksanaan konstruksi wajib mempertimbangkan peta rawan bencana, kajian risiko bencana, serta standar teknis bangunan tahan gempa, banjir, dan longsor,” ujarnya.







