Banner
Sumbar

Sumbar Sudah Kucurkan Rp4,4 Miliar, Anggaran Pemulihan Menunggu Kepastian Pusat

1
×

Sumbar Sudah Kucurkan Rp4,4 Miliar, Anggaran Pemulihan Menunggu Kepastian Pusat

Sebarkan artikel ini
Sumbar

Ia menerangkan, alokasi dana BTT dari Pemprov Sumbar tersebut dibagi tidak merata, melainkan disesuaikan dengan tingkat dampak dan kebutuhan masing-masing daerah. Kabupaten Agam menjadi penerima terbesar dengan Rp750 juta, disusul Kota Padang dan Kabupaten Solok masing-masing Rp600 juta. Kabupaten Padang Pariaman menerima Rp500 juta, Kabupaten Pasaman Barat Rp450 juta, dan Kabupaten Tanah Datar Rp400 juta.

Sementara itu, Kabupaten Pesisir Selatan memperoleh Rp300 juta, Kota Padang Panjang Rp250 juta, dan Kota Solok Rp150 juta. Empat daerah lainnya, yakni Kota Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Limapuluh Kota, serta Kabupaten Kepulauan Mentawai masing-masing menerima Rp100 juta.

Rosail menegaskan, dana BTT bersifat ketat dan tidak boleh digunakan di luar peruntukan darurat. Prioritas penggunaannya mencakup operasi pencarian dan penyelamatan, pertolongan korban, penyediaan pangan dan sandang, air bersih, penanganan pengungsi, hingga perbaikan darurat sarana dan prasarana vital.

“Kondisi di lapangan masih berat. Banyak akses jalan terputus, fasilitas umum rusak parah, dan kebutuhan logistik pengungsi meningkat. BTT ini hanya stimulan awal agar daerah bisa bergerak cepat,” katanya.

Baca Juga : Bencana Banjir dan Longsor Berdampak ke Pariwisata Padang Pariaman

Ia juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas. Setiap pemerintah kabupaten/kota diminta melaporkan penggunaan dana secara berkala agar penanganan bencana tetap transparan dan terkontrol.

Lebih jauh, Rosail mengakui bahwa bencana ekologis yang menerjang Sumbar akan memberi tekanan besar pada kondisi fiskal tahun 2026. Nilai kerugian bahkan diperkirakan mencapai dua kali lipat APBD Sumbar, sebuah situasi yang berpotensi menggerus sendi-sendi ekonomi daerah.

Sektor pariwisata terpukul, pertanian terganggu, dan aktivitas ekonomi masyarakat melambat. Dampaknya, penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor, retribusi parkir, dan sumber lainnya dipastikan menurun. “Kami berharap bantuan dari pemerintah pusat, kementerian, dan intervensi Presiden bisa menjadi pemicu agar ekonomi masyarakat segera bergerak kembali,” ujarnya.