PADANG, HANTARAN.Co — Sorotan terhadap aktivitas tambang galian C ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kuranji kian menguat. Setelah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat mendesak penghentian permanen tambang sirtu di Gunung Sariak, kini dukungan datang dari parlemen Kota Padang.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Padang, Surya Jufri Bitel menegaskan pihaknya mendukung penuh tuntutan WALHI Sumbar dan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal yang berada di kawasan DAS Kuranji.
“Kita di DPRD Kota Padang tentu mendukung apa yang disampaikan oleh WALHI Sumbar. Ini sesuai dengan regulasi yang ada, dan DPRD pasti akan memberikan dukungan,” ujar Surya Jufri Bitel ditemui usai menyerahkan bantuan bagi korban bencana di Huntara Rusunawa Lubuk Buaya Sabtu (27/12/2025).
Baca juga : Dipimpin Doni Harsiva Yandra, Demokrat Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana
Menurut tokoh Demokrat Kota Padang ini , persoalan tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan menyangkut hajat hidup orang banyak. Kerusakan lingkungan di kawasan hulu DAS Kuranji, berpotensi langsung merugikan masyarakat Kota Padang yang berada di wilayah hilir.
“Lingkungan yang tercemar dan rusak pasti berdampak langsung kepada masyarakat. Ini bukan masalah kecil, dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.
Jufri Bitel menilai, aktivitas tambang ilegal yang berkontribusi terhadap banjir dan sedimentasi sungai merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak cepat sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Karena itu, ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera mengambil langkah tegas.
“Kalau memang melanggar ketentuan, saya minta OPD terkait untuk bertindak tegas. Jangan ragu,” katanya.
Tak hanya tambang, Surya juga menyinggung persoalan pembangunan perumahan oleh developer di kawasan rawan bencana. Menurutnya, seluruh aktivitas pembangunan memiliki standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme perizinan yang harus dipatuhi.
“Kita akan lihat bagaimana SOP perizinannya, bagaimana petunjuk teknisnya. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme pemerintahan, maka penegak hukum harus dilibatkan untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat.
“Kalau tidak bisa diselesaikan secara administratif atau pemerintahan, kita akan minta penegak hukum menyelesaikannya dengan baik,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Fraksi Demokrat DPRD Kota Padang mendorong agar persoalan tambang ilegal dan kerusakan DAS Kuranji diangkat melalui mekanisme resmi di DPRD.
“Nanti kita lihat perkembangan dari hasil hearing yang akan dilakukan. Secara pribadi dan sebagai Ketua Fraksi Demokrat, saya akan merekomendasikan dilaksanakannya rapat kerja dengan dinas-dinas terkait,” kata Surya.
Ia menilai, penyelesaian persoalan tambang ilegal dan tata ruang di kawasan rawan bencana harus dilakukan secara terbuka, terukur, dan melalui mekanisme yang berlaku agar menghasilkan keputusan yang berpihak pada keselamatan lingkungan dan masyarakat.
“Ini akan menjadi suara Partai Demokrat di parlemen. Kami akan menyuarakan ini secara konsisten, karena ini adalah tanggung jawab kami sebagai kader Demokrat untuk memperjuangkan aspirasi warga Kota Padang,” pungkasnya.
Sebelumnya, WALHI Sumbar mendesak penghentian permanen tambang sirtu di Gunung Sariak yang dinilai telah merusak ekosistem DAS Kuranji dan meningkatkan risiko banjir bandang. WALHI juga meminta penegakan hukum tegas serta evaluasi total seluruh perizinan tambang di kawasan rawan bencana dan dekat permukiman warga.
Menguatnya tekanan dari masyarakat sipil dan parlemen daerah kini menempatkan persoalan tambang ilegal di DAS Kuranji sebagai isu mendesak yang menuntut respons cepat dan tegas dari Pemko Padang. (h/fzi)






