BeritaPeristiwa

Hancurkan DAS Kuranji, WALHI Desak Tambang Sirtu Gunung Sariak Ditutup Permanen

7
×

Hancurkan DAS Kuranji, WALHI Desak Tambang Sirtu Gunung Sariak Ditutup Permanen

Sebarkan artikel ini
Hancurkan
Hancurkan DAS Kuranji, WALHI Desak Tambang Sirtu Gunung Sariak Ditutup Permanen. ist

Tak hanya melanggar ketentuan jarak aman, sebagian wilayah izin tambang PT PJA juga diketahui tidak sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Padang sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Padang Nomor 5 Tahun 2023.

WALHI menemukan bukaan tambang yang masuk ke zona pertanian hortikultura, yang diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Temuan lainnya, berdasarkan Citra Satelit Vantor Tahun 2025, kegiatan pertambangan dilakukan dengan membuka hampir seluruh wilayah izin secara bersamaan tanpa pembagian blok penambangan dan tanpa reklamasi progresif.

Praktik ini bertentangan dengan prinsip good mining practice sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 dan tidak sesuai dengan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang menjadi dasar operasional tahunan perusahaan tambang.

BACA JUGA  Nagari Kuranji Hulu Minta Leonardy Perhatikan Guru TPA dan PAUD

Catatan penegakan hukum juga menunjukkan persoalan serius. Pada Desember 2024, PT Parambahan Jaya Abadi sempat ditangkap oleh Polresta Padang karena diduga melanggar ketentuan pertambangan sebagaimana diatur dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g serta Pasal 104 atau 105 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

“Fakta ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan sekadar pengawasan lemah, tetapi kegagalan negara dalam mengendalikan industri ekstraktif di kawasan rawan bencana,” kata Tomi Adam.

WALHI Sumbar mengingatkan, jika aktivitas tambang sirtu di Gunung Sariak tidak dihentikan secara total, alih fungsi lahan akan terus merambat ke kawasan perbukitan, merusak sistem hidrologi alami, serta meningkatkan ancaman banjir, longsor, dan krisis air bersih bagi warga Kota Padang di masa depan.

BACA JUGA  Kota Bukittinggi Gelar Aksi Bela Palestina

Atas dasar itu, WALHI Sumbar mendesak penghentian permanen seluruh aktivitas tambang sirtu di Gunung Sariak, penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan pelanggar, pemulihan lingkungan DAS Kuranji secara menyeluruh dan terukur, serta evaluasi total seluruh perizinan tambang di kawasan rawan bencana dan dekat pemukiman.

“Pemulihan lingkungan bukan pilihan, tetapi keharusan. Jika negara terus abai, maka bencana ekologis yang lebih besar hanya tinggal menunggu waktu,” tutup Tomi Adam. (*)