Padang, hantaran.Co–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi memasuki babak krusial pemulihan pascabencana. Seiring berakhirnya status tanggap darurat pada 22 Desember 2025 lalu, seluruh perhatian kini diarahkan pada percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon). Dalam fase ini, pendataan menjadi hal paling krusial.
Juru Bicara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Ilham Wahab, menegaskan bahwa fase rehab-rekon bukan sekadar lanjutan administratif, melainkan proses strategis yang membutuhkan ketelitian data dan kehati-hatian kebijakan. “Sejak status tanggap darurat berakhir, Sumbar memang sudah masuk sepenuhnya ke tahap rehab-rekon. Fokus kita sekarang jelas ke sana,” ujarnya kepada Haluan, Senin (29/12/2025).
Ilham mengingat, kecepatan rehab-rekon sangat bergantung pada fondasi utama, yaitu data yang valid dari pemerintah kabupaten/kota terdampak. Hingga kini, BPBD Sumbar masih menunggu finalisasi laporan kerusakan dan kebutuhan pemulihan dari daerah.
Baca Juga : 93 SSB Ambil Bagian di LTS Sumbar Zona Padang
“Kami menunggu data final dari pemerintah kabupaten/kota. Paling lambat tanggal 5 Januari 2026 harus sudah masuk. Ini sudah kami wanti-wanti seluruh kepala daerah, karena data ini akan menentukan akurasi sasaran bantuan,” katanya.
Ia menerangkan, validitas data akan berdampak langsung pada penanganan rumah rusak berat, sedang, hingga ringan, serta penentuan skema bantuan pemulihan lainnya. Terlebih, pemerintah pusat telah memberikan arahan tegas untuk mempercepat proses rehab-rekon. “Ini juga sejalan dengan arahan Bapak Presiden, agar rehabilitasi dan rekonstruksi segera dipercepat,” ujarnya.
Meski beberapa daerah telah menyelesaikan pendataan awal, Ilham mengungkapkan bahwa dinamika di lapangan masih terus berkembang. Bahkan, setelah dilakukan rapat audiensi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), masih ditemukan sejumlah penyesuaian yang perlu dilakukan. “Sudah ada daerah yang menuntaskan fokus itu, tapi setelah audiensi dengan BNPB, ternyata masih ada beberapa perubahan lagi yang harus dilakukan,” katanya.
Ia juga menjelaskan, salah satu isu krusial dalam fase pemulihan ini adalah penyediaan hunian bagi warga terdampak, baik hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap).Di Kabupaten Agam, sejumlah calon lokasi pembangunan hunian telah diusulkan dan kini tengah menjalani kajian kelayakan oleh Badan Geologi. “Kajian tanah ini penting untuk memastikan apakah lokasi tersebut berada di zona aman atau tidak,” kata Ilham.






