Opini

Tahun 2025 Masih Menyisakan Banyak Pekerjaan

0
×

Tahun 2025 Masih Menyisakan Banyak Pekerjaan

Sebarkan artikel ini
tahun

Para pembantu presiden diharapkan terus berinovasi dengan mengkreasi kebijakan dan program yang solutif untuk mereduksi kompleksitas masalah. Dalam konteks itulah inisiatif Kementerian Pertanian menyusun strategi transformasi dan investasi sektor pertanian yang berdampak langsung pada masyarakat layak dicermati dan dijadikan contoh kasus. Sebagaimana dijelaskan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, inti dari inisiatif ini adalah hilirisasi produk pertanian. Salah satu nilai tambah dari inisiatif adalah kemampuannya menciptakan delapan juta lapangan kerja.

Inisiatif lain dan stimulus ekonomi yang dapat memulihkan produktivitas dunia usaha adalah ketegasan dalam melindungi serta merawat pasar dalam negeri. Jumlah penduduk yang lebih dari 286 juta jiwa menjanjikan permintaan yang besar di pasar domestik. Dengan potensi permintaan yang demikian besar, menjadi sebuah anomali jika sektor manufaktur dalam negeri selalu dibayangi kebangkrutan.

BACA JUGA  Saatnya Pendidikan Islam Memimpin Literasi-Numerasi

Karena itu, inisiatif Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa merawat pasar dalam negeri dengan memerangi penyelundupan patut diapresiasi. Inisiatif ini menjadi relevan jika dikaitkan dengan stimulus melalui penguatan likuiditas perbankan untuk mendukung pemulihan dan penguatan produktivitas dunia usaha nasional yang juga sudah diterapkan Menteri Purbaya.

Inisiatif Menteri Pertanian dan Menteri Keuangan itu solutif dan relevan untuk mereduksi kompleksitas persoalan sekarang. Patut untuk berharap agar di tahun 2026 para pembantu Presiden semakin kreatif menggagas inisiatif baru yang solutif. Sebab, Indonesia memang harus mengurai dan mencari jalan keluar untuk bisa mereduksi persoalan multidimensional sekarang ini. Jangan lupa, tantangannya adalah koordinasi lintas sektor.

BACA JUGA  PASAMAN 80 TAHUN: BANGKIT TANPA MERUSAK, MAJU TANPA MENGHANCURKAN

Oleh:

Bambang Soesatyo

Anggota DPR RI/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur