Padang, hantaran.Co–Kendati pemerintah pusat membatalkan kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 bagi daerah terdampak bencana di Sumatera, DPRD Sumatera Barat (Sumbar) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk tetap melobi anggaran pemilihan bencana kepada pemerintah pusat.
Anggota DPRD Sumbar, Sri Kumala Dewi mengaku mengapresiasi kebijakan pusat membatalkan pemotongan dana TKD di tengah kondisi bencana yang terjadi. Namun, menurutnya, hal itu saja tidak cukup. Mengingat besarnya dampak bencana yang terjadi, hanya mengandalkan TKD saja diyakini tidak akan cukup untuk menutupi biaya pemulihan pascbencana.
“Pemprov harus tetap melakukan upaya lebih guna menggaet dana APBN. Sebab Sumbar belum sepenuhnya pulih dari dampak bencana banjir dan longsor yang terjadi, banyak infrastruktur rusak yang membutuhkan anggaran besar untuk perbaikannya,” ujar Sri kepada Haluan, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga : Pemulihan Ekonomi di Tengah Perlambatan dan Tekanan Bencana
Ia menyebut, salah satu langkah yang bisa diambil pemerintah daerah (pemda) dalam menggaet dana pusat adalah dengan intens mengkomunikasikan kebutuhan penanganan bencana kepada pihak kementerian/lembaga dan anggota DPR RI asal Sumbar di Jakarta.
Lebih lanjut ia juga mengingatkan agar apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap penanganan bencana Sumbar yang dikatakan terbilang baik supaya tidak membuat pemda berpuas diri, karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pada masa pemulihan.
“Kita bangga Kemendagri memberikan apresiasi, namun pemda jangan berpuas diri. Masyarakat kita yang terdampak belum pulih, masih banyak PR yang harus dikerjakan bersama-sama,” ucapnya.
Sri juga mengungkapkan bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumbar telah bersurat ke pengurus DPP PDIP bahwa Sumbar belum baik-baik saja dan masih membutuhkan uluran tangan serta bantuan.






