Hukum

Kasus Kejahatan dan Polisi Dipecat di Sumbar pada Tahun 2025 Meningkat

1
×

Kasus Kejahatan dan Polisi Dipecat di Sumbar pada Tahun 2025 Meningkat

Sebarkan artikel ini
oplus_8388608

Komitmen Polda Sumbar tidak hanya diarahkan ke luar, tetapi juga ke dalam tubuh institusi. Sepanjang 2025, Polda Sumbar mengambil langkah tegas terhadap oknum anggota yang melanggar disiplin dan kode etik. Jumlah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tercatat meningkat dari 34 orang pada 2024 menjadi 39 orang pada 2025.

“Ini bentuk komitmen kami. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik,” tegas Irjen Gatot.

Meski pembinaan tetap diutamakan, Kapolda menegaskan bahwa sanksi keras menjadi pilihan terakhir ketika pelanggaran dinilai merugikan institusi.

BACA JUGA  Bid Propam Polda Sumbar Tindak 13 Anggota

Tak kalah penting, Polda Sumbar juga menaruh perhatian besar pada proses rekrutmen anggota Polri. Sepanjang 2025, Polda Sumbar meloloskan 305 calon anggota Polri dan 170 Tamtama, tanpa satu pun pengaduan dari masyarakat.

“Seluruh tahapan seleksi kami jalankan dengan prinsip BETAH atau Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Tidak ada pungutan, tidak ada calo,” ujarnya.

Di bidang lalu lintas, tren positif juga tercatat. Angka kecelakaan lalu lintas turun dari 3.390 kasus menjadi 3.109 kasus. Jumlah korban meninggal dunia menurun dari 507 menjadi 445 orang, disusul penurunan signifikan korban luka berat hingga 54,8 persen.

BACA JUGA  Wakapolda Sumbar Lepas 1 SSK Satbrimob untuk BKO ke Papua

Penindakan kini lebih mengedepankan edukasi dan teknologi, melalui tilang elektronik. Namun untuk pelanggaran yang meresahkan publik, Kapolda menegaskan tidak ada kompromi.