Ekonomi

Penerimaan Pajak di Sumbar Hingga 30 November 2025 Sebesar Rp7 Triliun

4
×

Penerimaan Pajak di Sumbar Hingga 30 November 2025 Sebesar Rp7 Triliun

Sebarkan artikel ini
Sumbar

Padang, hantaran.Co–Di tengah ketidakpastian ekonomi yang melanda sepanjang tahun 2025, pemerintah memastikan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Sumatera Barat (Sumbar) tetap terjaga. Realisasi APBN di Sumbar hingga akhir tahun 2025 menunjukkan tren yang positif.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumatera Barat (Kanwil DJPb Sumbar), Mohammad Dody Fachrudin mengatakan, dari sisi pendapatan, hingga 30 November 2025, realisasi APBN di Sumbar telah mencapai Rp7,606 triliun atau 99,25 persen dari total pagu sebesar Rp7,633 triliun. Dengan rincian, penerimaan perpajakan menyumbang Rp5,761 triliun (95,43 persen) dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp1,850 triliun (113,44 persen).

Capaian tersebut menunjukkan adanya pertumbuhan sebesar 13,22 persen dari sektor pendapatan negara. “Pertumbuhan ini juga seiring dengan peningkatan penerimaan bea keluar akibat adanya kenaikan harga dan volume ekspor CPO,” kata Dody saat Media Gathering di Padang, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga : Sekolah Terdampak Banjir di Padang Libur

BACA JUGA  Kapolres Pessel Tinjau Keamanan Pantai Carocok Saat Libur dan Arus Balik Lebaran

Sementara itu, dari sisi belanja, realisasi tercatat sebesar Rp28,11  triliun atau 86,31 persen dari pagu Rp32,568 triliun. Dengan rincian, belanja pemerintah pusat sebesar Rp9.137 triliun dan Tranfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp18, 972 triliun.

Dalam hal ini, belanja negara tercatat terkontraksi sebesar 7,78 persen terutama dari sisi belanja pemerintah pusat. Hal ini karena adanya kebijakan efisiensi belanja yang diberlakukan pemerintah pusat sejak awal tahun. “Selain itu, ini juga mencerminkan belanja pemerintah yang terus diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan mendukung program-program prioritas,” ujarnya.

Secara keseluruhan, berdasarkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), kinerja APBN di Sumbar mendapatkan nilai  96,29 persen dengan penilaian sangat baik. IKPA sendiri merupakan alat ukur yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menilai kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian /lembaga (K/L) dari sisi perencanaan, pelaksanaan, efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi, seperti melalui penilaian terhadap kesesuaian DIPA, penyerapan dana, hingga pencapaian output. “Tahun lalu kemi mendapatkan kategori baik karena bobot akhirnya hanya 94,90. Jadi tahun ini ada peningkatan. Semoga tahun depan, bisa dapat nilai sempurna 100,” kata Dody.

BACA JUGA  Harian Haluan dan Dinkop UMKM Bincang Soal Perkembangan Koperasi Syariah di Sumbar

Di sisi lain, rentetan bencana yang melanda wilayah Sumbar sepanjang akhir tahun 2025, menurut Dody, tidak banyak berpengaruh terhadap kinerja APBN, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

Dari sisi pendapatan, Dody menyebut, dampak bencana belum serta-merta terlihat pada kinerja tahun 2025. Akan tetapi, ia tidak menampik bencana dapat berpengaruh pada realisasi tahun 2026. Hal ini karena memasuki tahun 2026 Sumbar tengah dalam proses pemulihan pascabencana.

“Dari belanja juga sama, tidak terpengaruh oleh bencana. Lantaran memang realisasinya sudah tercapai jauh sebelum bencana. Namun, jika masih ada sisa anggaran, Kemenkeu juga memberikan semacam relaksasi. Di mana anggaran yang masih tersisa bisa dipakai untuk keperluan penanganan bencana,” katanya.