BeritaPeristiwa

Kapolres Pasaman Jenguk Korban Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Rao

12
×

Kapolres Pasaman Jenguk Korban Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Rao

Sebarkan artikel ini
Kapolres
Kapolres Pasaman Jenguk Korban Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Rao. ist

PASAMAN, HANTARAN.Co — Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat, SH, S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes, SH, MM melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping untuk menjenguk Saudah, korban dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rao, Minggu (04/01/2026).

Korban diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban dugaan penganiayaan di lokasi pertambangan emas yang diduga ilegal di wilayah Rao, Kabupaten Pasaman.

Insiden tersebut terjadi saat korban berupaya mempertahankan lahan miliknya dari aktivitas alat berat berupa excavator yang diduga milik seorang pengusaha berinisial H.A.


Peristiwa bermula pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mendatangi lokasi tambang untuk menyampaikan keberatan atas aktivitas pengerjaan lahan yang dinilainya merugikan dirinya.

Baca juga : Kemenag Tanah Datar Peringati Hari Amal Bakti ke-80

Korban merasa keberatan karena lahan yang berada tepat di bawah area garapan tersebut merupakan tanah miliknya. Ia khawatir aktivitas alat berat itu dapat merusak lahan serta menimbulkan dampak kerugian yang lebih besar.

Menurut keterangan sumber yang identitasnya dirahasiakan, situasi di lokasi tambang berubah mencekam ketika korban tiba. Lampu penerangan di area tersebut diduga sengaja dimatikan, sehingga kondisi di sekitar lokasi menjadi gelap gulita.

BACA JUGA  Bawaslu Pessel Gandeng Kemenag untuk Perluas Sosialisasi Pengawasan Partisipatif ke Madrasah

Dalam kondisi minim penerangan tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan secara brutal. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam serius di bagian kepala dan wajah hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Dalam kunjungannya, Kapolres Pasaman memberikan dukungan moral dan motivasi kepada korban serta keluarganya. Ia menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa yang menimpa korban dan menegaskan komitmen kepolisian untuk menangani kasus ini secara serius dan profesional.

“Saya berharap keluarga korban tetap tabah dan semangat dalam menghadapi cobaan ini. Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Muhammad Agus Hidayat.

Kapolres Pasaman juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan, terlebih yang berkaitan dengan konflik lahan dan aktivitas pertambangan yang diduga ilegal. Menurutnya, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes, SH, MM menambahkan bahwa tim penyidik telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian. Proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

BACA JUGA  Ketika Wali Kota Menjadi Ayah,Rapor, Seragam Gratis, dan Pelukan Harapan di SMPN 3 Solok

Selain menindaklanjuti dugaan penganiayaan, Satreskrim Polres Pasaman juga mendalami legalitas aktivitas pertambangan emas di lokasi kejadian. Penelusuran ini dilakukan untuk memastikan apakah kegiatan tersebut memiliki izin resmi atau justru melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

AKP Fion Joni Hayes menegaskan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur pidana lain, termasuk dugaan pertambangan tanpa izin, maka pihak kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pihak keluarga korban menyambut baik kunjungan Kapolres Pasaman dan jajaran. Mereka menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan serta berharap kasus ini dapat diusut tuntas hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Sementara itu, kondisi korban Saudah dilaporkan mulai berangsur membaik meski masih membutuhkan perawatan medis dan pendampingan psikologis.

Keluarga berharap korban dapat segera pulih sepenuhnya serta memperoleh keadilan atas peristiwa yang dialaminya, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. (h/ekie)