PASAMAN, HANTARAN.Co — Anggota DPR RI H. Benny Utama menjenguk Saudah (67), korban penganiayaan di Lubuk Aro, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, yang tengah dirawat di RSUD Tuanku Imam Bonjol, Lubuk Sikaping, Senin (5/1/2026). Kunjungan tersebut didampingi Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat dan disambut pihak keluarga korban.
Dalam kesempatan itu, Benny Utama menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa kekerasan yang menimpa seorang perempuan lanjut usia. Ia menilai tindakan tersebut tidak berperikemanusiaan dan mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat.
Menurutnya, lansia merupakan kelompok rentan yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan rasa aman. Ia menegaskan negara wajib hadir melindungi seluruh warga, terutama mereka yang lemah dan tidak berdaya.
Benny Utama meminta aparat penegak hukum menangani kasus ini secara cepat, profesional, dan transparan. Ia menekankan pentingnya keterbukaan proses hukum agar tidak menimbulkan spekulasi serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.
Baca juga : Warga Lapau Macang Diguncang Peristiwa Bunuh Diri, Korban Diduga Alami Depresi Akibat Penyakit Menahun
“Kejadian ini tidak boleh dianggap sepele. Proses hukum harus serius dan tidak berlarut-larut agar keadilan benar-benar dirasakan,” tegasnya, sembari menyatakan siap mengawal kasus tersebut jika diperlukan.
Sementara itu, Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat memastikan pihaknya telah menangani perkara sesuai prosedur. Ia menegaskan komitmen Polres Pasaman untuk menuntaskan kasus secara objektif dan berkeadilan.
Dari pihak keluarga, Fitriani (46) berharap kasus penganiayaan terhadap orang tuanya segera diproses. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada H. Benny Utama atas perhatian dan dukungan moral yang diberikan kepada korban dan keluarga. (h/ekie)






