Sumatera Barat, dengan topografi yang rapuh dan kekayaan ekologis yang tinggi, justru sangat rentan terhadap cara pandang semacam ini. Ketika pembangunan infrastruktur, ekspansi permukiman, dan eksploitasi ruang dilakukan tanpa visi ekologis yang kuat, alam tidak diberi ruang untuk “bernapas”. Sungai dipersempit, daerah resapan dikorbankan, dan lereng diperlakukan seolah tanah datar.
Alam dipaksa menyesuaikan diri dengan kepentingan manusia bukan sebaliknya. Maka ketika hujan turun lebih lama dari biasanya, air tak punya cukup ruang untuk pergi.
Ia pun naik. Banjir lalu datang bukan sebagai anomali, tetapi sebagai koreksi alam yang terlambat kita pahami. Dan kita menyebutnya bencana.
Negara, Kebijakan, dan Ketidakhadiran Visi Lingkungan
Dalam perspektif Marxian, negara tidak berdiri di ruang hampa. Ia bekerja dalam relasi kepentingan sering kali lebih responsif terhadap dorongan pertumbuhan ekonomi jangka pendek ketimbang keberlanjutan jangka panjang. Di sinilah persoalan visi lingkungan menjadi krusial.
Masalah Sumatera Barat hari ini bukan ketiadaan regulasi. Dokumen, rencana tata ruang, dan jargon pembangunan berkelanjutan tersedia. Namun, lingkungan sering kali hadir sebagai catatan kaki, bukan sebagai kerangka utama. Ia dipertimbangkan setelah proyek disepakati, bukan sebelum arah pembangunan ditentukan.
Akibatnya, kebijakan lingkungan menjadi reaktif, bukan strategis. Ia muncul setelah bencana, dalam bentuk normalisasi sungai, relokasi darurat, atau bantuan sosial bukan sebagai upaya pencegahan yang terintegrasi sejak awal.
Dalam bahasa yang lebih sederhana, kita sibuk mengeringkan lantai, tapi lupa memperbaiki atap.
Siapa yang Menanggung Risiko?
Marx mengajarkan kita untuk selalu bertanya: siapa yang diuntungkan, dan siapa yang menanggung beban? Dalam konteks bencana, jawabannya nyaris selalu sama. Mereka yang tinggal di bantaran sungai, lereng bukit, dan kawasan rentan adalah kelompok yang paling sedikit berkontribusi pada kerusakan ekologis, tetapi paling besar menanggung dampaknya.
Bencana, dengan demikian, bukan peristiwa yang demokratis. Ia mengikuti garis kelas, akses, dan kekuasaan. Rumah yang hanyut bukan milik mereka yang menandatangani izin. Sawah yang tertimbun bukan milik mereka yang merancang proyek.
Ketimpangan ini sering disamarkan oleh narasi “musibah bersama”. Padahal, dalam kenyataan sosial, penderitaan tidak pernah dibagi rata.






