Padang, hantaran.Co–Dinas Kehutanan Sumatera Barat (Dishut Sumbar) melakukan pendataan dan identifikasi kayu-kayu yang terbawa arus banjir dan longsor di kawasan Lubuk Minturun, Kota Padang. Setelah pendataan selesai, warga terdampak bencana diizinkan untuk memanfaatkan kayu-kayu tersebut.
Kepala Dishut Sumbar, Ferdinal Asmin menyebutkan, pendataan tersebut bertujuan untuk mengetahui jenis, jumlah, serta sebaran kayu yang berasal dari material longsoran dan hanyutan akibat bencana alam. “Pengecekan ini dilakukan untuk identifikasi dan pendataan. Kami ingin memastikan jenis kayu apa saja serta bagaimana sebarannya di lokasi terdampak,” kata Ferdinal, Sabtu (3/1/2026).
Baca Juga : Sumatera Barat, Ayo Bangkit Segera
Ia menjelaskan, hingga saat ini pendataan masih berlangsung, sehingga pihaknya belum dapat memastikan secara rinci jenis kayu yang ditemukan. Namun, status kayu tersebut dipastikan berasal dari bekas longsoran dan hanyutan banjir. “Pendataan masih berjalan. Yang jelas, kayu-kayu ini merupakan material bekas bencana, baik longsoran maupun hanyutan,” ujarnya.
Ferdinal menambahkan, setelah proses pendataan dan identifikasi selesai, kayu-kayu tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak bencana. Meski demikian, pemanfaatan tetap harus melalui mekanisme pelaporan kepada aparat setempat.
“Masyarakat dipersilakan memanfaatkan kayu, namun terlebih dahulu melapor kepada lurah, RT, atau RW setempat. Pemanfaatan untuk pembangunan hunian warga terdampak tentu menjadi prioritas,” tuturnya.
DPR Dukung Masyarakat Manfaatkan Kayu Terbawa Banjir
Kapoksi Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS) menyambut baik kebijakan pemerintah yang memberikan izin kepada masyarakat untuk memanfaatkan kayu-kayu yang terbawa arus banjir di Sumatera. Menurutnya, kebijakan ini akan membantu masyarakat yang terdampak.
Danang menilai kebijakan tersebut dapat mempercepat proses rehabilitasi dan pemulihan pasca bencana. Danang Wicaksana menilai, pemanfaatan kayu hanyut merupakan langkah konkret yang berpihak pada rakyat.





