Jakarta, hantaran, Co–Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menyarankan pemerintah, membentuk badan khusus untuk menangani dampak bencana hidrometeorologi Sumatra. Badan khusus ini diperlukan mengingat beragamnya jenis kerusakan akibat banjir bandang yang melanda 52 kabupaten/kota di tiga provinsi di Sumatera yakni Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Â
“Kita punya pengalaman dalam menangani dampak tsunami Aceh-Nias tahun 2024. Kita juga punya pengalaman menangani, gempa, likuifaksi, banjir atau longsor. Namun, banjir dan longsor disertai massifnya kerusakan lingkungan, kita tak pernah mengalaminya. Karenanya, kehadiran badan khusus ini sangat diperlukan,” tegas Alex dalam pernyataan tertulis yang diterima Haluan Minggu (4/1/2026).Â
Hal itu disampaikan Alex merespons persetujuan Presiden Prabowo terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala atas usulan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin pada rapat terbatas di lokasi hunian sementara yang dibangun Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (1/1/2026).Â
Baca Juga : PDI Perjuangan Turunkan 16 Tenaga Kesehatan ke Daerah BencanaÂ
Satgas tersebut akan difokuskan pada pengerukan sungai-sungai yang mengalami pendangkalan akibat timbunan lumpur di wilayah terdampak bencana, sekaligus mengolah air berlumpur menjadi air bersih. “Kami menilai, Satgas ini layak ditingkatkan statusnya jadi badan khusus. Jadi, tugasnya tak sekadar mengeruk sungai, tapi menangani dampak bencana secara lebih komprehensif serta menghilangkan kendala teknis terkait kewenangan,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
“Selain itu, bencana ini juga berpotensi berlangsung dalam waktu lebih panjang seiring prakiraan BMKG yang merilis, curah hujan tinggi akan maish terjadi hingga Maret 2025 ini,” tambahnya.
Disebutkan Alex, dengan badan khusus maka pendanaan di masa rehabilitasi dan rekonstruksi, tidak lagi berada banyak kementrian dan lembaga. “Untuk anggaran badan khusus, tinggal mengkoordinasikannya dengan kementrian atau lembaga. Artinya, kita tidak perlu mengubah UU APBN, karena dia akan meletakan anggaran pada satu badan khusus,” tegas Alex.
Badan Khusus Berikan Kepastian
Selain itu, terang wakil rakyat asal Sumbar itu, badan khusus ini juga memberikan kepastian pada pemerintah daerah terutama penyintas bencana, bahwa negara memang hadir secara langsung dan terencana dalam mengatasi dampak banjir ini.






