Padang, hantaran.Co–Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memastikan sebanyak 80 persen korban banjir di Kota Padang sudah mendapatkan Dana Tunggu Hunian (DTH).
Kalaksa BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, mengatakan bahwa sampai beberapa hari terakhir ini sudah 80 persen korban yang menerima Dana Tunggu Hunian tersebut. Sebanyak 370 warga di Kota Padang tercatat menerima Dana Tunggu Hunian dari pemerintah Kota Padang.
“Mereka merupakan korban banjir yang rumahnya rusak berat dan hanyut. Seluruh penerima DTH berasal dari sejumlah kecamatan terdampak banjir pada 28 November 2025 lalu. Seperti di Kecamatan Pauh, Nanggalo, Koto Tangah, serta Kuranji,” katanya, Sabtu (3/1/2026) kemarin.
DTH Dibayarkan untuk 3 Bulan
DTH tersebut, kata Hendri Zulviton, dibayarkan untuk tiga bulan dari Desember 2025 hingga Februari 2026. Masing-masing penerima DTH mendapat Rp600 ribu per bulan. Penerima mengambil bantuan tersebut di Bank Mandiri yang ditunjuk. Kalaksa BPBD Kota Padang itu mengatakan bahwa penerima DTH tersebut sesuai by name by address.
Baca Juga : Penulis Muda Malaysia dan 7 NGO Salurkan Bantuan Korban Banjir di Sumbar
Diketahui bahwa Pemko Padang sudah menyiapkan lahan untuk hunian tetap pengungsi, masing-masing di belakang Pasar Simpang Haru dan Bumi Perkemahan dengan total lahan 3 hektare. Pemko berharap pemerintah pusat dapat memfasilitasi pembangunan hunian tetap tersebut.
Bencana yang melanda Kota Padang mengakibatkan kerusakan irigasi yang mengakibatkan 4.140 hektare sawah tidak bisa digarap. Tidak hanya itu, sebanyak 9 jembatan juga rusak dan beberapa sekolah mengalami rusak berat. Sehingga penanganan dan pemulihan untuk bangkit terus digerakkan Pemko Padang meski status tanggap darurat berakhir.






